• Beranda
  • Berita
  • LAN meraih predikat Badan Publik Informatif 2020

LAN meraih predikat Badan Publik Informatif 2020

25 November 2020 18:54 WIB
LAN meraih predikat Badan Publik Informatif 2020
Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Reni Suzana saat penyerahan penghargaan oleh Wapres dalam acara "Anugerah Keterbukaan Informasi Publik" yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (25/11/2020). (HO-Dok Humas LAN)

Ke depan, kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan

Lembaga Administrasi Negara (LAN) berhasil meningkatkan predikatnya sebagai Badan Publik dengan kualifikasi "informatif" yang merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang dinilai Komisi Informasi Publik (KIP).

Pemberian penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma’ruf Amin kepada Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN Reni Suzana dalam Acara "Anugerah Keterbukaan Informasi Publik" yang diselenggarakan secara virtual, Rabu.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP pada 2019, LAN memperoleh kualifikasi "menuju informatif", dan dalam kurun waktu satu tahun, yakni 2020 LAN berhasil melonjak memperoleh kualifikasi "informatif".

Wapres dalam kesempatan tersebut menjelaskan tiga hal pokok urgensi keterbukaan informasi publik.

Pertama, keterbukaan informasi merupakan upaya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Kedua, keterbukaan informasi menjadi hal strategis dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance). Ketiga, keterbukaan informasi dapat mendorong partisipasi dan peran masyarakat untuk aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik.

Wapres juga mengapresiasi badan publik yang telah memperoleh kualifikasi "informatif", termasuk LAN, seraya berharap agar terus mempertahankan prestasi tersebut serta mengembangkan kualitas pelayanan publik terutama dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Sekretaris Utama LAN Reni Suzana selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LAN menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berperan dalam pengelolaan informasi di LAN.

"Alhamdulillah, LAN menjadi salah satu instansi yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kualifikasi Informatif Tahun 2020. Untuk itu, sekali lagi, kami ucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang telah berupaya secara optimal untuk melaksanakan transparansi dalam pengelolaan informasi di LAN," katanya pula.

Reni menambahkan tantangan LAN ke depan sebagai badan publik informatif adalah mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel hingga seluruh unit kerja, baik di pusat maupun di daerah.

"Ke depan, kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu, LAN juga akan terus berkomitmen untuk memberikan akses informasi publik dalam berbagai aspek transparansi informasi tentang seluruh hasil kinerja LAN," katanya pula.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini tingkat partisipasi badan publik terhadap keterbukaan informasi publik mengalami peningkatan.

"Setelah melakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap 324 badan publik, didapatkan predikat informatif sebanyak 60 badan publik, predikat menuju informatfi 34 badan publik, cukup informatif 61 badan publik, dan sisanya 193 badan publik meraih predikat kurang informatif dan tidak informatif," kata dia lagi.

Kepala Biro Hukum dan Humas selaku PPID LAN Tri Atmojo Sejati menambahkan bahwa LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan "stakeholders" LAN.

Masyarakat, kata dia, dapat mengakses dengan mudah informasi publik di LAN, baik secara daring (online) melalui website, media massa online dan aplikasi PPID Mobile, maupun secara luring (offline) melalui media massa cetak atau berkunjung langsung ke Kantor LAN.

"Penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik menjadi buah manis atas upaya keras LAN menjalankan kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan, LAN akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik dengan terus mengembangkan pelayanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi informasi," pungkasnya.
Baca juga: LAN akui inovasi terbaik pelayanan publik Makassar

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020