Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan telah terjadi penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 84 kasus sehingga saat ini jumlah totalnya naik menjadi sebanyak 3.333 kasus.Penambahan 84 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut terjadi di 11 kabupaten/kota di Provinsi Lampung
"Penambahan 84 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut terjadi di 11 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr dr Hj Reihana, M.Kes, melalui keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan penambahan tersebut terinci terdapat di Kota Bandarlampung ada sebanyak 30 kasus positif, Kabupaten Lampung Selatan 2 kasus, Kabupaten Lampung Timur 12 kasus.
"Lalu Kabupaten Lampung Utara 7 kasus, Lampung Tengah 20 kasus, Kabupaten Tulang Bawang, dan Mesuji ada 3 kasus, kemudian 4 kasus di Tanggamus, serta masing-masing 1 kasus di Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Pesisir Barat," katanya.
Menurutnya dari 84 penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada sebanyak 52 kasus hasil penelusuran, dan 32 kasus baru.
"Selain itu ada sebanyak 72 pasien menjalani isolasi mandiri karena masuk dalam kategori tidak bergejala sedangkan 12 pasien tengah dirawat," katanya.
Ia mengatakan selain penambahan kasus positif ada pula penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 3 kasus sehingga total 161 kasus, kontak erat 263 kasus, dan pelaku perjalanan 374 kasus.
"Dalam 2 minggu terakhir angka reproduksi efektif (RT) berfluktuasi antara 0,09 sampai dengan 1,08 belum stabil di bawah 1 sehingga dapat diartikan pandemi belum usai, sehingga protokol kesehatan harus disiplin diterapkan," demikian Reihana.
Baca juga: Dinkes: Kasus COVID-19 di Lampung bertambah 67 dan sembuh delapan
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Dinkes benarkan perwira menengah Polda Lampung terpapar COVID-19
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 60 total jadi 3.182
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020