• Beranda
  • Berita
  • Hoaks, Ngabalin masuk rombongan Menteri KKP yang ditangkap KPK

Hoaks, Ngabalin masuk rombongan Menteri KKP yang ditangkap KPK

26 November 2020 16:40 WIB
Hoaks, Ngabalin masuk rombongan Menteri KKP yang ditangkap KPK
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin meninjau kapal ikan asing ilegal di Pangkalan PSDKP Batam. (ANTARA/Humas KKP)
Jakarta (ANTARA/JACX) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, dalam sebuah artikel milik gelora.co, disebut menjadi salah satu orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari.

Ngabalin, dalam konten berjudul "Alamak! Ada Ngabalin dalam Rombongan Menteri KKP yang Ditangkap KPK", diklaim menjadi salah satu orang, dari sekitar 13 orang yang diringkus KPK, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan, atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dalam OTT itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan istirnya, Iis Rosyati Dewi, juga diamankan lembaga antirasuah tersebut.

Namun, apakah benar Ngabalin masuk rombongan Menteri KKP yang ditangkap KPK?
 
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan Ngabalin masuk rombongan Menteri KKP yang ditangkap KPK (Gelora.co)


Penjelasan:
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam, menjelaskan pihaknya telah mengamankan 17 orang di beberapa tempat, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Rabu dini hari.

Tujuh belas orang itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, mengacu berita ANTARA berjudul "Kronologi tangkap tangan Edhy Prabowo".

Sebanyak 17 orang yang ditangkap KPK itu adalah:

1. Edhy Prabowo (EP), Menteri KKP
2. Iis Rosyati Dewi (IRW) selaku istri Edhy, 
3. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), 
4. Dirjen Tangkap Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zaini (ZN), 
5. Ajudan Menteri Kelautan dan Perikanan Yudha (YD), 
6. Protokoler KKP Yeni (YN), 
7. Humas KKP Desri (DES), 
8. Dirjen Budi Daya KKP Selamet (SMT), 
9. Direktur PT DPP Suharjito (SJT), 10. Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), 
11. Pengendali PT PLI Dipo (DP).
12. Pengendali PT ACK Deden Deni (DD), 
13. Nety (NT) istri dari Siswadi, 
14. Staf Menteri Kelautan dan Perikanan Chusni Mubarok (CM), 
15. Ainul Faqih (AF) staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, 
16. Staf Menteri Kelautan dan Perikanan Syaihul Anam (SA), dan 
17. Staf PT Gardatama Security Mulyanto (MY).

Dari daftar nama yang dikeluarkan KPK itu, tidak ada nama Ali Mochtar Ngabalin.

Meskipun demikian, politisi Partai Bulan Bintang itu mengaku melihat proses penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu dini hari, demikian laporan ANTARA dalam berita berjudul "Ngabalin ceritakan proses OTT KPK terhadap Edhy Prabowo di Soetta".

Ngabalin kemudian menjelaskan saat itu dia, Menteri KKP, serta rombongannya, baru tiba di Indonesia setelah melakukan perjalanan dinas dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Ngabalin berpisah dengan Menteri KKP dan rombongannya. Ngabalin lantas keluar dari Bandara Soekarno-Hatta dengan menjalani prosedur seperti biasa dan kembali ke rumah.

Dengan demikian diketahui bahwa artikel milik gelora.co itu memuat informasi salah atau hoaks.

Klaim: Ngabalin masuk rombongan Menteri KKP yang ditangkap KPK
Rating: Salah/Hoaks

Baca juga: Presiden tegaskan pemerintah hormati proses hukum di KPK

Baca juga:  Edhy Prabowo tersangka, Luhut jabat Menteri KKP ad interim

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo gunakan uang suap untuk beli barang mewah

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020