Andreau Misanta Pribadi yang kini menjadi Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo adalah anggota partai yang pernah menjadi calon legislatif DPR RI yang diusung PDIP pada Pemilu 2019.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis malam, Basarah memastikan bahwa partai juga akan memberi sanksi tegas terhadap yang bersangkutan, jika terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.
Baca juga: PDIP: Andreau tak aktif lagi di partai usai jadi caleg
Baca juga: Konstruksi perkara stafsus dan sespri Edhy Prabowo
Baca juga: KPK tahan staf khusus dan sespri Edhy Prabowo
"Tentu sanksi tegas akan diberikan," kata Basarah.
Menurut Basarah, Andreau selama ini sudah tidak aktif lagi di partai usai pencalonan dirinya yang gagal sebagai anggota legislatif yang diusung PDIP pada Pemilu 2019 lalu.
"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Ahmad Basarah.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa keberadaan Andreau sebagai staf khusus Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan.
"Maka, segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," kata Basarah yang juga Wakil Ketua MPR itu.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020