Pasien yang dinyatakan sembuh 404 orang, jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia tujuh orang dan jumlah pasien COVID- 19 yang dirawat sebanyak 305 orang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan, Kalimantan Utara menyatakan kasus positif COVID-19 di daerah itu bertambah 28 orang sehingga jumlah totalnya meningkat menjadi sebanyak 716 kasus.
“Sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-I9 sebanyak 404 orang, jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak tujuh orang dan jumlah pasien COVID- 19 yang dirawat sebanyak 305 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriati di Tarakan, Kamis.
Sebanyak 28 pasien tambahan positif COVID-19 tersebut berinisial TR (51) warga Kelurahan Kampung Satu, TP (3l) warga Kelurahan Sebengkok,Ap (25) warga Kelurahan Selumit Pantai,. DTN (17) warga Kelurahan Kampung Satu, WS (54) warga Kelurahan Kampung Satu, HYS (35) warga Kelurahan Kampung Enam, VE (31) warga Kelurahan Kampung Satu, NWS (78) warga Kelurahan Kampung Satu, NP (29) warga Kelurahan Kampung Enam dan MTP (29) warga Kelurahan Kampung Satu.
,Kemudian, RTU (30) warga Kelurahan Karang Anyar, KP (3l) warga Kelurahan Sebengkok, RS (48) warga Kelurahan Pamusian,. DR (25) warga Kelurahan Kampung Satu, HG (30) warga Kelurahan Pamusian, IN (30) warga Kelurahan Kampung Satu, Rt (5l) warga Kelurahan Kampung Satu, SM (71) warga Kelurahan Pamusian, Rn (33) warga Kelurahan Mamburungan, M (75) warga Kelurahan Mamburungan.
Selanjutnya, Rm (58) warga Kelurahan Lingkas Ujung, Sy (61) warga Kelurahan Kampung Satu, Nh (64) warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, BR (47) warga Kelurahan Karang Rejo, SR (52) warga Kelurahan Sebengkok, AM (57) warga Kelurahan Kampung Satu, FP (57) warga Kelurahan Kampung Satu dan PM (33) warga Kelurahan Pamusian.
Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.
Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 110 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.
“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.
Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 1.092 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” demikian Devi Ika Indriati.
Baca juga: Klaster pilkada menambah jumlah kasus positif COVID-19 di Tarakan
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Tarakan bertambah 59 orang
Baca juga: Tiga dokter positif COVID-19, RSUD Tarakan-Kaltara ditutup
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020