• Beranda
  • Berita
  • Jenazah Bupati Situbondo dimakamkan sesuai protokol COVID-19

Jenazah Bupati Situbondo dimakamkan sesuai protokol COVID-19

26 November 2020 21:20 WIB
Jenazah Bupati Situbondo dimakamkan sesuai protokol COVID-19
Sejumlah pelayat saat melepas jenazah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto di Pendapa Kabupaten, Kamis (26/11/2020) malam. ANTARA/Novi Husdinariyanto.
Jenazah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dimakamkan sesuai protokol COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Mawar, Kelurahan Patokan, Kamis malam.

Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo Syaifullah mengatakan almarhum disemayamkan di pemakaman umum di Jalan Mawar Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo.

"Sebelum dimakamkan dan penghormatan ASN, almarhum dishalatkan di pendopo kabupaten tanpa menurunkan jenazah dari mobil ambulans," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meninggal dunia pada usia 54 tahun di RSUD dr Abdoer Rahem sekitar pukul 16.30 WIB, karena terinfeksi virus corona (COVID-19).

Bupati Dadang Wigiarto mulai dirawat di RSUD Abdoer Rahem pada Selasa, 24 November 2020. Kondisinya stabil hanya saja mengalami batuk dan sesak nafas ringan.

Sejumlah pejabat penting daerah mendatangi rumah sakit untuk melayat dan melihat langsung jenazah bupati sebelum dishalatkan di pendopo, dan tampak para ASN memberikan penghormatan terakhir.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Mambaul Hikam Desa Panji Kidul KH Zaky Abdullah memohon sambung doa masyarakat Situbondo.

"Saya tidak menyangka jika bapak bupati secepat itu meninggal karena kondisinya cukup baik. Itu sudah kehendak Allah SWT. Semoga amal dan ibadah bapak bupati diterima Allah SWT," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani/Novi Husdinariyanto
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020