Diperlukan sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi kekayaan intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bersama dengan Pemprov Jatim segera membentuk klinik kekayaan intelektual (KI) di lima bakorwil yang ada di provinsi ini.
Wakil Gubernur Jatim Emil Listianto Dardak, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya punya cita-cita membuat klinik KI di setiap bakorwil.
"Kami punya East Java Super Corridor atau semacam Mall Pelayanan Publik di setiap bakorwil, semoga bisa segera ada klinik KI di sana," ujar Emil dalam seminar bertajuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jatim di salah satu hotel di Surabaya.
Terkait KIK, Emil menegaskan bahwa pihaknya siap menginventarisir apa saja aset budaya yang berpotensi didaftarkan.
Menurutnya, dengan semakin banyaknya pendaftaran KIK, semakin baik untuk pemulihan ekonomi 2021.
Menurutnya, dengan semakin banyaknya pendaftaran KIK, semakin baik untuk pemulihan ekonomi 2021.
Sebelumnya, Dirjen KI Freddy Harris menyatakan bahwa Jatim punya potensi yang besar dalam produk KI-nya. Masyarakatnya sangat peduli dengan hak merek, paten, hingga KIK dan Indikasi Geografis.
"Untuk itu, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi kekayaan intelektual yang ada," kata Freddy.
Baca juga: Balitbangtan terima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif
Baca juga: Menkumham serahkan sertifikat 91 kekayaan Intelektual Korps Brimob
Baca juga: Balitbangtan terima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif
Baca juga: Menkumham serahkan sertifikat 91 kekayaan Intelektual Korps Brimob
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020