Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan pendapatan premi kuartal III-2020 mencapai Rp45,29 triliun atau tumbuh positif 2,5 persen dibandingkan kuartal II-2020 mencapai Rp44,18 triliun sehingga memberikan sinyal kinerja industri membaik pada kuartal IV-2020.
“Ini indikasi positif yang menjadi dasar bagi kami optimis bahwa kuartal IV pertumbuhan semakin baik,” kata Ketua Bidang Pemasaran dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono dalam pemaparan kinerja kuartal III-2020 AAJI secara virtual di Jakarta, Jumat.
Indikator lainnya, lanjut dia, pendapatan premi lanjutan secara kuartal juga memberi sinyal perbaikan pada kuartal selanjutnya karena pada kuartal III-2020 tumbuh sebesar 7,1 persen mencapai Rp18,20 triliun dibandingkan kuartal II-2020 mencapai Rp17 triliun.
Beberapa indikator mendorong perbaikan di antaranya relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan kelonggaran dalam pemasaran dan penjualan Produk Asuransi Yang Disertai Investasi (PAYDI) bisa dilakukan secara virtual tanpa tatap muka.
Selain itu, kondisi pasar modal yang membaik selama dua bulan terakhir yang tumbuh positif diharapkan berlanjut serta didukung program pemulihan ekonomi nasional turut memberikan semangat perbaikan.
Meski demikian, raihan kinerja kuartal III-2020 jika dibandingkan periode sama tahun 2019 mengalami perlambatan sebagai imbas pandemi COVID-19.
Berdasarkan data yang dikumpulkan 58 anggota AAJI dari 60 perusahaan, tercatat pendapatan industri ini pada kuartal III-2020 mencapai Rp123,56 triliun atau turun 25,1 persen dibandingkan kuartal sama 2019 mencapai Rp165,08 triliun.
Pendapatan premi baru turun 11,5 persen pada kuartal III-2020 mencapai Rp80,13 triliun dibandingkan periode sama 2019 mencapai Rp90,51 triliun.
Premi lanjutan pada kuartal III-2020 mencapai Rp53,87 triliun atau melambat 1,9 persen dibandingkan periode sama 2019 mencapai Rp54,91 triliun.
Kemudian hasil investasi mengalami kontraksi sebesar 252,8 persen dari Rp11,50 triliun pada kuarta III-2019 menjadi minus Rp17,57 triliun pada kuartal III-2020.
Total aset industri asuransi jiwa juga melambat 10 persen dari Rp573,08 triliun pada kuartal III-2019 menjadi Rp 515,54 triliun kuartal III-2020.
Meski industri ini mengalami perlambatan, namun AAJI tetap membayarkan klaim kepada pemegang polis, dengan peningkatan pembayaran klaim secara kuartal meningkat.
Kepala Departemen Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto menjelaskan kuartal III-2020 pembayaran klaim mencapai Rp39,88 triliun atau naik 26,7 persen dari kuartal II-2020 mencapai Rp31,47 triliun.
Sedangkan secara tahunan, pembayaran klaim mencapai Rp113,52 triliun dari tahun lalu mencapai Rp109,61 triliun.
“Ini komitmen dan dukungan industri asuransi jiwa kepada pemegang polis untuk pembayaran klaim dan manfaat meski dalam kondisi COVID,” katanya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020