Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, insentif fiskal yang diberikan Pemerintah untuk pengembangan pembangkit EBT berupa tax allowance, fasilitas bea masuk, dan tax holiday. Tax allowance merupakan pemberian fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu dan/atau di daerah tertentu melalui pengurangan pajak penghasilan bersih selama 6 tahun sebesar 5 persen setiap tahunnya.
"Untuk sisi insentif secara perundang-undangan di sektor keuangan sebenarnya sudah ada, memang ini dalam implementasi bahwa biaya masuk bebas untuk peralatan yang diperuntukkan untuk pembangkit listrik. Kemudian dari sisi pembiayaan komitmen dari OJK untuk mendukung green investment," ujarnya saat mengunjungi PLTS Atap pada PT Coca Cola Amatil di Cikarang Barat, Bekasi, Kamis.
Adapun insentif pembebasan bea masuk pada mesin dan peralatan, barang dan bahan baku untuk produksimeliputi dua tahun pembebasan bea masuk atas bahan baku dan tambahan dua tahun pembebasan bea masuk untuk bahan baku bagi perusahaan yang menggunakan mesin dan peralatan produksi lokal dengan nilai minimal 30 persen.
"Terakhir, insentif fiskal yang diberikan Pemerintah untuk mendorong investasi EBT adalah tax holiday. Insentif ini memberikan pembebasan pajak dengan rentang waktu dan berdasarkan jumlah investasi," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian menyampaikan sesuai Undang-Undang Ketenagalistrikan Pemerintah memberikan penugasan kepada BUMN PT. PLN Persero untuk menyediakan kebutuhan listrik bagi masyarakat umum sehingga PT. PLN Persero membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk menyediakan kebutuhan listrik bagi masyarakat umum.
“Di satu sisi tren global terhadap perlunya penggunaan energi bersih tuntutannya semakin tinggi apalagi sejak pandemi dan Paris Agreement dengan isu perubahan iklim secara global semakin deras. Indonesia juga berusaha mencapai target-target penurunan gas emisi CO2 di sektor energi termasuk energi listrik yang telah direspon dengan perencanaan dan pembangunan pembangkit-pembangkit listrik yang menggunakan energi baru terbarukan,” pungkas Ramson.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020