• Beranda
  • Berita
  • KPK turut amankan Rp425 juta terkait penangkapan Wali Kota Cimahi

KPK turut amankan Rp425 juta terkait penangkapan Wali Kota Cimahi

27 November 2020 18:57 WIB
KPK turut amankan Rp425 juta terkait penangkapan Wali Kota Cimahi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat.

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.

Baca juga: Tiga wali kota ditangkap KPK, Pemkot Cimahi: Ini catatan bagi kami

Baca juga: Wali Kota Cimahi setelah ditangkap,jalani pemeriksaan KPK


"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali.

Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur-nya.

Baca juga: KPK tangkap Wali Kota Cimahi terkait proyek rumah sakit

Baca juga: Wali Kota Cimahi miliki total kekayaan Rp8,1 miliar

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020