• Beranda
  • Berita
  • Gerindra teruskan surat pengunduran diri Edhy Prabowo kepada Prabowo S

Gerindra teruskan surat pengunduran diri Edhy Prabowo kepada Prabowo S

27 November 2020 19:49 WIB
Gerindra teruskan surat pengunduran diri Edhy Prabowo kepada Prabowo S
Sekjen DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/aa.

DPP Partai Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partai-nya telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo sebagai Wakil Ketua Umum dan telah meneruskannya kepada Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"DPP Partai Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto," kata Muzani dalam pernyataannya yang disampaikannya di akun Instagram resmi Partai Gerindra, Jumat.

Dia mengatakan, Edhy Prabowo telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, dan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Muzani juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya komunitas kelautan dan perikanan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo.

Baca juga: Gerindra minta maaf kepada Presiden terkait kasus Edhy Prabowo

Baca juga: Gerindra: Pengganti Edhy di pemerintahan hak prerogatif presiden


"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas respon yang diberikan. Gerindra akan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan kepada kami," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyerukan kepada seluruh kader Gerindra di semua tingkatan untuk tetap kompak dan solid dalam menghadapi situasi yang sulit tersebut.

Menurut dia, peristiwa yang menimpa Edhy merupakan ujian terhadap kekompakan partai sehingga soliditas internal partai harus tetap terjaga.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11) dini hari.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Terkait hal tersebut, KPK selanjutnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Baca juga: Partai Gerindra hormati proses hukum kasus Edhy Prabowo

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020