Fraksi Demokrat DPRD DKI menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2021 kurang berkualitas karena pembahasannya terlambat dari jadwal dan terkesan buru-buru.mustahil dapat menghasilkan APBD yang berkualitas
"Dengan pembahasan yang dilakukan terburu-buru, mustahil dapat menghasilkan APBD yang berkualitas," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Neneng Hasanah, saat pembacaan pandangan umum fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2021, di Jakarta, Jumat.
APBD DKI, kata Neneng, harus memprioritaskan pelayanan publik, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, mendukung pencapaian target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta harus menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional.
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021 mulai dibahas pada 5 November 2020, kemudian, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 26 November 2020.
Artinya, pagu anggaran APBD DKI 2021 selesai dalam 21 hari. Sementara, Perda ditargetkan akan diparipurnakan pada pertengahan Desember 2020.
Neneng meminta program yang tak terlaksana pada APBD DKI TA 2020 masuk rencana tahun depan dan menjadi prioritas.
"Agar secara langsung dapat dibahas dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," tutur dia.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun
Baca juga: PSI nilai target pajak RAPBD DKI 2021 terlalu tinggi
Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI sepakati RAPBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020