Menurut Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, penyusunan APBD DKI 2021 telah disesuaikan seperti program yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat pandemi COVID-19.
"Kami menyiapkan program dan aplikasi yang baik sekali, tapi kami mohon waktu penyesuaian dan koordinasi harmonisasi nomenklatur kodefikasi dan sebagainya," katanya.
Dia bersyukur adanya program "smart budgeting" dan "smart planning budgeting" dari Kemendagri merupakan program yang baik. "Titik awal bagi kita semua dalam rangka membangun keterbukaan anggaran, transparansi anggaran," kata Riza.
Riza mengatakan program "smart budgeting" dari Kemendagri tersebut memberikan akses kepada publik yang ingin mengawal APBD DKI Jakarta 2021, termasuk memberikan akses untuk mengritik dan memberi saran.
Terkait dengan pembahasan yang disebut hanya sebentar, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menyebutkan bahwa APBD DKI Jakarta sudah dibahas sejak lama lantaran program tersebut telah disusun pada tahun sebelumnya.
"Pembahasan APBD itu kan banyak program yang sudah lama dilaksanakan, direncanakan jangka pendek, menengah, panjang. Tidak ada program yang ujug-ujug nongol dalam satu atau dua Minggu, semua program pemerintah berkesinambungan," kata dia.
Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI sepakati RAPBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun
Baca juga: PDIP harap pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 rampung pekan ini
Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta melanjutkan program yang telah digagas pemimpin DKI sebelumnya.
"Tidak ada yang tidak berkelanjutan dan berkesinambungan. Tidak ada program yang ujug-ujug datang, semua program untuk kepentingan masyarakat Jakarta, semua program ada jangka menengah, jangka pendek, dan jangka panjang," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat DPRD DKI meragukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2021 berkualitas mengingat pembahasan anggaran terlambat dari jadwal dan terkesan buru-buru.
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas pada 5 November di Puncak, Bogor dan langsung ditandatangani pada 26 November 2020.
Artinya, pembahasan APBD DKI Jakarta hanya berlangsung 21 hari.
"Dengan pembahasan yang dilakukan terburu-buru, mustahil dapat menghasilkan APBD yang berkualitas," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Neneng Hasanah dalam pembacaan pandangan umum fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2021, Jumat.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020