Berikut berita selengkapnya yang telah dirangkum.
1. Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Dalam kasus tersebut, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
2. Djoko Tjandra ke London dan Paris untuk hapus "red notice"
Djoko Tjandra mengaku pernah mengurus penghapusan namanya di "red notice" Interpol hingga ke London dan Paris sehingga namanya dihapus dari "red notice" interpol pada 2014-2015.
Namun, meski telah berhasil menghapus namanya di Interpol, nama Djoko tidak hilang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) di Imigrasi Kementerian Hukum.
Selengkapnya kesaksian Djoko Tjandra dalam persidangan dapat dibaca di sini.
3. MK tolak gugatan perempuan dalam video porno di Garut
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan untuk 14 perkara pada Rabu (25/11), di antaranya pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang diajukan perempuan dalam video porno di Garut, Jawa Barat.
Selengkapnya terkait putusan tersebut dapat dibaca di sini.
4. KPK tangkap Wali Kota Cimahi terkait proyek rumah sakit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, kemudian KPK menetapkan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.
Bukan wali kota Cimahi pertama yang pernah dicokok KPK, selain Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya, yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga pernah diproses KPK.
Selengkapnya kasus tersebut dapat dibaca di sini.
5. Satu keluarga dibunuh OTK di Sigi, warga lain melarikan diri
Satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal yang diduga merupakan kelompok teroris mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada Jumat (27/11) sekitar pukul 09:00 WITA pagi.
Akibat kejadian itu, sejumlah warga yang bermukim dekat rumah korban bersembunyi, mengungsi, dan ada pula yang melarikan diri.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020