Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan keluhan masyarakat soal gim peran (role play) kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani Pangerapan.Ya siap pak. Saya akan menindaklanjuti pak
Sukamta, dalam rapat panitia kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Senayan, Jakarta, Senin mengatakan gim yang tren di kalangan muda penggemar KPOP di media sosial itu kerap bersinggungan dengan konten-konten dewasa.
"Terkait gim untuk anak-anak ini, yang sedang seru untuk anak SD, SMP, SMA, namanya role play (RP). Sebetulnya maunya (masyarakat) bagus sih, misalnya, role play pura-pura menjadi penyanyi KPOP, pura-pura menjadi begitu. Tapi si administrator, pengendalinya itu mengisinya dengan tema-tema dewasa, dia leluasa mengirim gambar porno, terus percakapan porno, begitu lho pak," kata Sukamta kepada Samuel.
Gim Role Play itu, kata Sukamta, telah meresahkan masyarakat, khususnya para ibu. Mereka meminta kepada Sukamta agar kegiatan anak-anak mereka yang mengarah pada gim yang dimainkan dengan cara membuat karakter palsu di media sosial itu dapat diawasi. Bahkan kalau perlu, gim sejenis itu bisa diblokir (banned) oleh Kominfo.
"Kalau perlu bisa di-block ya, di-banned begitu. Role Play ya, ini banyak (orang tua) yang mengirim dan menyampaikan keluh kesah (ke DPR)," ujar Sukamta.
Baca juga: Langkah Kominfo tindaklanjuti pembubaran BPT dan BRTI
Baca juga: Menkominfo: Ekosistem digital Indonesia harus inklusif
Dirjen Aptika Kominfo merespons permintaan tersebut. Sammy, sapaan Samuel A Pangerapan mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
"Ya siap pak. Saya akan menindaklanjuti pak," kata Sammy.
Mendengar jawaban tersebut, Sukamta kemudian berterima kasih.
Gim Peran (Role Play) adalah salah satu media untuk menyalurkan kecintaan fans kepada bias (idola) mereka dengan cara menjadi bias itu sendiri.
Para pemain gim (role player) itu umumnya menunjukkan kepribadian seperti bias mereka. Dan bisa jadi sebisa mungkin sedikit menampilkan karakter original di kehidupan 'dunia nyata' mereka.
Memang tidak harus mirip persis seperti bias aslinya. Mereka bisa melakukan apapun dengan membayangkan diri sebagai sosok yang ditiru dengan cara memperbarui (update) status tentang kegiatan/aktivitas yang sedang dilakukan belakangan ini di media sosial yang menggunakan akun palsu dengan nama bias tersebut (chara).
Kegiatan ini menarik karena para pemain seperti berakting atau berpura-pura menjadi sosok sang idola dan mendramatisasi kehidupan mereka seperti apa yang diinginkan oleh para pemain.
Untuk bermain RP, pemain bisa mendaftar pada agensi yang bertugas melakukan administrasi akun-akun mereka sehingga level permainan bisa dihitung dengan target-target pencapaian yang telah mereka lakukan dengan chara tersebut.
Di sini, banyak persoalan yang muncul. Karena para role player ada pula yang menggunakan akun chara mereka untuk mencari lawan jenis, atau membentuk plot cerita romantis yang berisi konten-konten dewasa.
Baca juga: Azis Syamsuddin apresiasi Kominfo tangani hoaks jelang pilkada
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020