• Beranda
  • Berita
  • Organisasi keagamaan minta TNI-Polri tuntaskan kasus kekerasan di Sigi

Organisasi keagamaan minta TNI-Polri tuntaskan kasus kekerasan di Sigi

30 November 2020 16:44 WIB
Organisasi keagamaan minta TNI-Polri tuntaskan kasus kekerasan di Sigi
Pertemuan tokoh lintas agama dengan Kapolda Sulteng Irjen Abdul Rakhman Baso, di Palu, Senin. (Istimewa)
Sejumlah organisasi keagamaan dari berbagai agama di Sulawesi Tengah meminta TNI dan Polri untuk menuntaskan kasus kekerasan berupa pembunuhan empat orang warga Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi.

"Tokoh-tokoh agama dari organisasi keagamaan dari beberapa agama di Sulteng telah berkumpul dan melahirkan penyataan sikap, berkaitan dengan tragedi Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi," ucap Ketua FKUB Sulteng Prof KH Zainal Abidin di Palu, Senin, terkait dengan hasil pertemuan tokoh lintas agama merespons adanya kasus kekerasan berupa pembunuhan empat warga Desa Lembantongoa.

Prof Zainal mengatakan, pertemuan tokoh lintas agama dari berbagai organisasi keagamaan menghasilkan empat poin pernyataan sikap.

Pertama, mengharapkan pemerintah dan institusi terkait, dalam hal ini Gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng, Danrem 132 Tadulako, untuk segera menuntaskan kasus sampai tuntas secara transparan.

Mereka juga meminta aparat menangkap dan menindak tegas para pelaku, sesuai dengan amanah UUD 1945, serta memberikan empati yang bisa meringankan beban keluarga korban.

Kedua, meminta pemerintah agar memberikan jaminan keagamaan kepada masyarakat Sulteng, dalam hal beragama dan menjalankan kegiatan keagamaan masing-masing sesuai Pasal 29 UUD 1945.

Terlebih, khususnya bagi umat Nasrani yang akan melaksanakan Natal pada Desember 2020.

Ketiga, peristiwa di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, bukan bagian dari ajaran agama manapun, dan tidak ada satu ajaran agama manapun yang membolehkan melakukan "menghilangkan nyawa seseorang".

Keempat, Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Forum Umat Kristen Indonesia (FUKRI), Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID), Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), Bala Keselamatan (BK), Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan, serta persaudaraan sesama anak bangsa Indonesia, lebih khusus di Sulawesi Tengah, dan mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang, dan tidak terprovokasi oleh peristiwa yang bisa menimbulkan peristiwa baru yang tidak diinginkan bersama.

Usai melakukan pertemuan dan menghasilkan empat poin pernyataan sikap, kata Prof Zainal, semua tokoh agama tersebut bersilaturahim dengan Kapolda Sulteng Irjen Abdul Rakhman Baso, untuk menyampaikan pernyataan sikap tersebut.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan kembali rapat tokoh lintas agama bersama pihak Kepolisian dan TNI serta Pemprov Sulteng," ujar Prof Zainal.
​​​​​
Pertemuan tokoh lintas agama menyikapi kasus kekerasan yang terjadi di Desa Lembantongoa, kabupaten Sigi. (Istimewa)

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020