• Beranda
  • Berita
  • Polisi nilai 1.352 TPS di Sumatera Utara masuk kategori rawan

Polisi nilai 1.352 TPS di Sumatera Utara masuk kategori rawan

30 November 2020 17:42 WIB
Polisi nilai 1.352 TPS di Sumatera Utara masuk kategori rawan
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Polda Sumatera Utara mencatat 1.352 tempat pemungutan suara (TPS) di sana masuk dalam kategori rawan kericuhan pada Pilkada Serentak 2020.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, yang dikonfirmasi ANTARA, Senin, mengatakan bahwa dari 1.352 TPS rawan, 179 di antaranya masuk kategori sangat rawan.

Baca juga: Polresta Surakarta siapkan pengamanan di 1.231 TPS

"Semua TPS itu berpotensi terjadi (kericuhan). Karena ini pemilihan, mungkin ada yang diduga berlaku curang atau yang sengaja yang sengaja memancing keributan," katanya.

Guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, kata dia, polisi bersama aparat TNI akan memperketat pengamanan pada pelaksanaan Pilkada.

Baca juga: Kapolda: Semua daerah penyelenggara Pilkada prioritas pengamanan

Ia berharap, pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut dapat berlangsung damai. "Dalam pesta demokrasi ini, mari kita berpesta tanpa ada saling bermusuhan. Pilihlah sesuai hati nurani tanpa ada paksaan, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020