• Beranda
  • Berita
  • PSI instruksikan kadernya di DPRD tolak kenaikan pendapatan dewan

PSI instruksikan kadernya di DPRD tolak kenaikan pendapatan dewan

30 November 2020 18:54 WIB
PSI instruksikan kadernya di DPRD tolak kenaikan pendapatan dewan
Arsip-Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar dan Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest, di kantor DPP PSI, Jakarta. (Antaranews/Riza Harahap)

perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat, dengan menolak kenaikan pendapatan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menginstruksikan kadernya yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta untuk menolak rancangan yang beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp888 miliar.
 
"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat, yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin.
 
Menurut Michael, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi COVID-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.
 
Michael menjelaskan bahwa pembahasan anggaran yang menyangkut hak-hak anggota dewan sudah melalui rapat di internal PSI antara fraksi dan DPW, bahkan sudah dikonsultasikan juga dengan DPP.
 
Keputusan yang telah diambil harus dilaksanakan oleh Fraksi PSI Jakarta dan menjadi landasan pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna.
 
"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja dewan. Kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," katanya pula.
 
PSI tentunya ingin agar kegiatan anggota dewan mendapatkan dukungan yang memadai dari APBD.
 
"Namun sekali lagi kami ingatkan bahwa perhitungan biaya harus mengedepankan asas kepantasan, kewajaran, dan peraturan perundangan yang berlaku," kata Michael.
 
Menurut data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, selama pandemi ada lebih dari 190 ribu orang yang kehilangan pekerjaannya di Jakarta, dan ada hampir 1,7 juta orang yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
 
Angka pengangguran DKI Jakarta naik pesat karena pandemi. Dari 6,5 persen ke 11 persen.
 
"Angka-angka tersebut menunjukkan musibah ekonomi bagi DKI Jakarta. Jadi ini saat yang tepat bagi kita semua untuk bersolidaritas dengan saudara-saudara kita dan mengencangkan ikat pinggang. Di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit hari ini, kita harus bisa berempati terhadap jutaan warga yang sedang kesusahan," ujar Michael.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020