Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meluncurkan integrasi data Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mempermudah distribusi pupuk bersubsidi.Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran dan tidak ada lagi kekurangan karena semua database penerimanya sudah berbasis NIK
"Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran dan tidak ada lagi kekurangan karena semua database penerimanya sudah berbasis NIK," kata Mentan Syahrul di Jakarta, Senin.
Mentan menjelaskan bahwa semua sistem tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem lainnya seperti perangkat Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani) dan pusat data Agriculture War Room (AWR).
Dengan begitu, alur pendistribusian dan proses pemantauan pupuk bersubsidi diharapkan lebih transparan.
"Peluncuran ini diharapkan dapat mendorong satu data pertanian Indonesia, dan kita akan menyongsong pertanian yang lebih baik melalui Simluhtan dan e-RDKK," kata Syahrul.
Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini telah mengaktifkan pusat data AWR dan Kostratani untuk meningkatkan keefektivitasan pengawasan dan pengendalian pelaksaan kebijakan pupuk bersubsidi.
Ada pun Kostratani sendiri saat ini sudah tersebar di 7.230 kecamatan dan 5.733 Badan Penyuluh Pertanian (BPP). Ribuan unit Kostratani itu selanjutnya dipantau dan dikontrol langsung oleh Menteri Pertanuan melalui AWR.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy mengungkapkan bahwa sistem e-RDKK yang berdasar pada NIK ini telah memberi manfaat besar, terutama dalam pengendalian pemanfaatan pupuk subsidi.
Ia berharap pendataan berbasis aplikasi menjadi solusi tepat mengingat sebelumnya penyaluran pupuk masih dilakukan secara manual.
"Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektare, sehingga semuanya lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem," kata Sarwo Edhy.
Baca juga: Pupuk Indonesia perkuat stok akhir tahun hingga ke kios-kios
Baca juga: Pupuk Indonesia: Hanya petani terdaftar e-RDKK peroleh pupuk subsidi
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020