• Beranda
  • Berita
  • Serikat Nelayan ingin Menteri KKP berikutnya punya rekam jejak baik

Serikat Nelayan ingin Menteri KKP berikutnya punya rekam jejak baik

1 Desember 2020 09:51 WIB
Serikat Nelayan ingin Menteri KKP berikutnya punya rekam jejak baik
Ilustrasi - Nelayan bersama-sama mendorong perahu pengangkut ikan hasil tangkapan di Tempat Pelelangan Ikan Soreang, Kecamatan Galeson Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/kye/pri.

Syarat kedekatan dengan nelayan bukan cuma jargon atau lips service, tapi yang penting adalah mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan

Ketua Serikat Nelayan Tradisional Indonesia Kajadin menginginkan Presiden Joko Widodo dapat memilih sosok yang memiliki rekam jejak yang baik untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan definitif selanjutnya.

Kajadin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengutarakan harapannya agar Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan dipilih Presiden adalah figur yang mempunyai rekam jejak yang baik dan berani mengambil terobosan dalam pengelolaan perikanan.

"Syarat kedekatan dengan nelayan bukan cuma jargon atau lips service, tapi yang penting adalah mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan," kata Kajidin.

Ia berpendapat, sejumlah kebijakan yang selama ini dinilai bermanfaat bagi nelayan dan pengusaha adalah regulasi tentang asuransi mandiri di mana KKP memberlakukan wajib asuransi bagi awak kapal ikan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.

Selain itu, ujar dia, kebijakan lainnya yang bermanfaat adalah proses perizinan kapal ikan yang dibuat secara lebih transparan.

"Zaman Dirjen Perikanan Tangkap dijabat oleh Zulficar Mochtar, perizinan kapal telah dibuat transparan dan cepat," kata Kajidin.

Sebelumnya, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menginginkan agar siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati.

Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.

Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha. "Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Sekjen Kiara.

Baca juga: Tujuh kelompok nelayan di Kepulauan Seribu terima bantuan BSPUN
Baca juga: Kayong Utara fokus peningkatan kesejahteraan nelayan melalui bantuan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020