Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menegaskan seruan jihad yang ditambahkan pada azan adalah keliru dan tidak boleh dilakukan di dalam masjid.
“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa jihad jangan dipahami sebagai konteks negatif untuk melakukan tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama Islam.
Baca juga: Azan Subuh berkumandang di Monas
"Jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan sebagai jihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwa,” kata dia.
Baca juga: Seratusan muazin ikut lomba azan di Sleman
Sebelumnya, beredar video di media sosial bermuatan muazin yang mengumandangkan azan namun disertai ucapan hayya alal jihad di masjid. Jemaah yang berada di sekitar muazin tersebut kemudian mengikuti ucapan itu sambil mengepalkan tangan.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, mengatakan seruan jihad dalam kumandang azan itu tidak relevan jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia saat ini.
Baca juga: Azan hingga salawat menggema di SICC saat Konvensi Rakyat
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia tidak bisa diartikan sebagai perang,” kata dia.
Ia juga meminta seluruh pihak, umat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk menahan diri serta melakukan pendekatan persuasif dan lewat dialog dalam menanggapi hal itu.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020