Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada Oktober 2020 sebanyak 2,2 juta orang atau naik 17,33 persen dibanding September 2020.Jumlah penumpang domestik angkutan udara di bulan Oktober ini naik 17,33 persen secara month to month (bulanan) dari 1,89 juta orang menjadi 2,22 juta orang
"Jumlah penumpang domestik angkutan udara di bulan Oktober ini naik 17,33 persen secara month to month (bulanan) dari 1,89 juta orang menjadi 2,22 juta orang," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam paparan di Jakarta, Selasa.
Ada pun jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) masih mengalami peningkatan sebesar 13,53 persen menjadi 38,6 ribu orang pada Oktober 2020.
Dengan demikian sepanjang Januari-Oktober 2020 jumlah penumpang domestik sebanyak 25,8 juta orang atau turun 59,15 persen dan jumlah penumpang internasional sebanyak 3,6 juta orang atau turun 77,11 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.
Baca juga: Penumpang penerbangan LN wajib tes usap, domestik cukup uji cepat
BPS juga mencatat jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada Oktober 2020 sebanyak 11,9 juta orang atau naik 4,45 persen dibanding September 2020. Berbeda dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut kereta api mengalami penurunan 6,78 persen menjadi 3,8 juta ton.
Dengan demikian selama Januari-Oktober 2020, jumlah penumpang kereta api mencapai 158,9 juta orang atau turun 55,20 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Hal yang sama untuk jumlah barang yang diangkut kereta api turun 5,38 persen menjadi 39,6 juta ton.
Sementara itu jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada Oktober 2020 tercatat 1,1 juta orang atau naik 3,11 persen dibanding September 2020. Jumlah barang yang diangkut naik 2,74 persen menjadi 27,3 juta ton.
Baca juga: Libur panjang, Garuda harap peningkatan penumpang capai 30 persen
Selama kumulatif Januari–Oktober 2020 jumlah penumpang angkutan laut mencapai 11,7 juta orang atau turun 40,28 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2019 sedangkan jumlah barang yang diangkut naik 1,06 persen atau mencapai 248,1 juta ton.
"Ini masih jauh dari kondisi normal tahun lalu baik secara year on year maupun kumulatif Januari-Oktober. Yang menarik, untuk angkutan barang yang menggunakan transportasi laut, tren angkutan barang dari Mei (terus meningkat) dari 21,71 juta ton, dan di Oktober jadi 27,31 juta ton. Secara year on year (tahunan) maupun kumulatif sudah melampaui tahun 2019 bahkan 2018," kata Setianto.
Baca juga: Kemenhub: Kapasitas penumpang pesawat memungkinkan ditingkatkan
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020