Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita satu kucing hutan dan tiga musang dari satu tempat hiburan di Kota Pekanbaru.
"Semua mamalia ini masuk dalam deretan jenis satwa yang dilindungi," kata Humas BBKSDA Riau Dian Indriati di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan, penyitaan satwa dilindungi itu bermula dari laporan yang pada 30 November 2020 disampaikan ke BBKSDA Riau.
"Disampaikan bahwa hal tersebut telah muncul di beberapa akun media sosial sehari sebelumnya. Tim segera bergerak menuju lokasi," katanya.
Di tempat hiburan yang dimaksud, tim BBKSDA menemukan satu kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dan tiga musang linsang (Prionodon linsang).
"Satu ekor dari tiga ekor Musang saat itu dalam kondisi sakit dan lainnya dalam kondisi sehat," kata Dian.
Ia menambahkan, pemilik tempat hiburan mengaku belum lama memelihara kucing hutan liar.
Tim BBKSDA Riau menyampaikan informasi mengenai ketentuan pemeliharaan satwa liar kepada pemilik tempat hiburan dan pemilik usaha secara sukarela menyerahkan satwa liar yang dipelihara kepada petugas.
Kucing hutan dan musang yang dipelihara di tempat hiburan itu kemudian dibawa ke klinik satwa BBKSDA Riau dan selanjutnya ditempatkan di kandang transit satwa BBKSDA Riau untuk keperluan observasi.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah tanggap dan cepat untuk ikut berpartisipasi dalam konservasi,” kata Dian.
Baca juga:
BBKSDA Riau pasang perangkap beruang di kebun sawit
BBKSDA Riau evakuasi anak beruang madu lumpuh dari perkebunan sawit
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020