• Beranda
  • Berita
  • Kebakaran SPBU MT Haryono diduga akibat arus pendek listrik

Kebakaran SPBU MT Haryono diduga akibat arus pendek listrik

1 Desember 2020 16:32 WIB
Kebakaran SPBU MT Haryono diduga akibat arus pendek listrik
Garis polisi di sekitar mobil ganki yang terbakar di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020). (ANTARA/HO-TMC Polda Metro).
Kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa siang, diduga akibat arus pendek listrik (korsleting).

"Penyelidikan sementara ada mobil tangki SPBU yang sedang mengisi jam 09.00 WIB, tapi karena SPBU-nya mati lampu sehingga baru nyala jam 11.30 WIB. Ternyata alat pengisian pompa terjadi percikan," kata Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta.

Percikan tersebut memicu kebakaran di alat pengisian pompa hingga api muncul di alat pompa termasuk di sebagian mobil tangki terbakar.

Petugas SPBU langsung memadamkan dengan alat pemadam api ringan (apar) di area yang terbakar.

Selain itu pemadaman juga dibantu armada pompa milik Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan. "Jadi, kebakaran di pompa alat pengisian dari mobil ke tempat tangkinya," kata Budi.

Baca juga: Dentuman di SPBU MT Haryono akibat truk tangki terbakar
Baca juga: Aliran listrik picu kebakaran truk tangki di SPBU MT Haryono


Namun Budi akan memastikan laporan itu melalui penyelidikan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Polres Metro Jaksel sudah memasang police line, kemudian akan meminta keterangan saksi-saksi dan sementara kita menunggu Puslabfor untuk memastikan penyebab kebakaran ini," katanya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan PT Pertamina serta seluruh pegawai yang menjadi saksi mata kejadian untuk mengungkap secara pasti penyebab dari peristiwa itu.

"Tadi sudah koordinasi, mereka (Pertamina) akan bekerjasama penuh dengan pihak Kepolisian. Mereka akan memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan oleh kepolisian," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020