• Beranda
  • Berita
  • DPRD-Pemkab Bogor sepakat tak anggarkan bansos pandemi pada 2021

DPRD-Pemkab Bogor sepakat tak anggarkan bansos pandemi pada 2021

1 Desember 2020 17:02 WIB
DPRD-Pemkab Bogor sepakat tak anggarkan bansos pandemi pada 2021
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Romli (tengah) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat sepakat tidak lagi menganggarkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 pada tahun anggaran 2021.

"Kita juga memikirkan itu (menganggarkan bansos), tapi kita berpikir apakah pemerintah pusat melakukan hal yang sama," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli saat konferensi pers di Media Center DPRD, Cibinong, Bogor, Selasa (1/12).

Baca juga: Bansos beras tahap tiga Kabupaten Bogor mulai didistribusikan

Baca juga: Pemkab Bogor bagikan dana bantuan Kemenparekraf untuk hotel


Ia berharap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Bogor tetap mendapatkan bansos, meski Pemkab Bogor tak lagi mengeluarkan dana. Caranya, dengan mengandalkan pos anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

"Kita berusaha agar bantuan tidak dihilangkan, caranya berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi," kata Romli.

Menurutnya, jika Pemkab Bogor ingin tetap melakukan pengadaan bansos di tahun 2021, bisa menggunakan pos biaya tak terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp28 miliar. Tapi, pos anggaran tersebut juga diperlukan bagi pembiayaan kebencanaan yang bersifat darurat.

"BTT kita siapkan walaupun tidak sebesar anggaran yang sekarang (tahun 2020)," kata politikus PPP itu.

Tahun ini Pemkab Bogor memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi berupa beras melalui anggaran daerah senilai Rp188 miliar. Bantuan tersebut dibagikan kepada 200 ribu keluarga, masing-masing menerima 30 kilogram beras sebanyak tiga kali.

Baca juga: Pemkab Bogor longgarkan pembatasan jam operasional pusat keramaian

Anggaran tersebut berasal dari BTT tahun 2020, yang semula dianggarkan Rp20 miliar, kemudian dinaikkan menjadi Rp477 miliar ketika memasuki pandemi COVID-19. Khusus alokasi untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384 miliar, sedangkan sisanya Rp92,95 miliar untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Sementara, Rp384 miliar dana penanganan COVID-19 dibagi menjadi tiga pos anggaran, yaitu untuk penanganan kesehatan senilai Rp191 miliar, penanganan dampak ekonomi senilai Rp4 miliar dan anggaran penyediaan bantuan sosial Rp188,99 miliar.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020