• Beranda
  • Berita
  • Menteri PPPA: Perlu "5 Siap" untuk laksanakan pembelajaran tatap muka

Menteri PPPA: Perlu "5 Siap" untuk laksanakan pembelajaran tatap muka

1 Desember 2020 19:33 WIB
Menteri PPPA: Perlu "5 Siap" untuk laksanakan pembelajaran tatap muka
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak i Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. (Humas Kemen PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan rencana melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah harus mempertimbangkan "5 Siap", yaitu siap daerahnya, siap sekolah dan gurunya, siap sarana dan prasarana pendukungnya, siap orang tuanya, dan siap peserta didiknya.

"Melalui Surat Kesepakatan Bersama Empat Menteri pada 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19, pemerintah menggarisbawahi bahwa kesehatan dan keselamatan anak adalah faktor yang paling utama," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Bintang mengatakan ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dipersiapkan menyusul rencana pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020-2021.

Apalagi, hasil temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat pengawasan langsung terkait persiapan pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka, 83,68 persen sekolah belum siap.

"Kita sepatutnya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan anak selama proses belajar mengajar. Penerapan sistem campuran, baik pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh, harus berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak," tuturnya.

Sejak Juni 2020 hingga November 2020, KPAI telah melakukan pengawasan secara langsung terkait persiapan pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka pada sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Pengawasan dilakukan terhadap 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di delapan provinsi. Dari hasil pengawasan tersebut, diketahui bahwa hanya 16,32 persen sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Selain itu, pengawasan tersebut juga menemukan beberapa temuan lain, terjadi buka tutup sekolah beberapa kali karena perubahan status zona lokasi sekolah, 49 sekolah belum siap dengan infrastruktur dan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru, belum ada peta kesiapan sekolah dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan belum ada pemetaan materi yang akan diberikan dalam pembelajaran tatap muka dari sekolah yang telah melakukan uji coba.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan rapat koordinasi pembukaan sekolah pada masa pandemi COVID-19 pada Senin (30/11).

Hadir sejumlah pihak pada rapat tersebut, antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Ketua KPAi Susanto, dan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020