• Beranda
  • Berita
  • Korea Selatan izinkan boyband K-pop tunda wajib militer

Korea Selatan izinkan boyband K-pop tunda wajib militer

2 Desember 2020 09:09 WIB
Korea Selatan izinkan boyband K-pop tunda wajib militer
ARSIP FOTO: Anggota boy band K-pop BTS berpose untuk pemotretan saat konferensi pers mempromosikan album baru mereka "BE (Deluxe Edition)" di Seoul, Korea Selatan, Jumat (20/11/2020). REUTERS/Heo Ran/File Photo/HP/djo (REUTERS/HEO RAN)
Parlemen Korea Selatan pada hari Selasa (1/12) mengesahkan RUU yang memungkinkan artis K-pop yang diakui secara global seperti BTS untuk menunda dinas wajib militer mereka hingga usia 30 tahun, Reuters melaporkan, dikutip Rabu.

Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun harus bertugas di militer selama sekitar dua tahun sebagai bagian dari upaya negara untuk menjaga Korea Utara.

Amandemen Undang-Undang Dinas Militer dirancang untuk memberikan pengecualian bagi bintang K-pop yang meningkatkan status budaya negara dan meningkatkan perekonomian.

Korea Selatan mengizinkan siswa yang memenuhi syarat untuk menangguhkan wajib militer mereka hingga usia 28 tahun dan telah memberikan pengecualian bagi musisi dan atlet terkenal yang memenangkan medali Olimpiade atau medali emas di Asian Games, termasuk penyerang Tottenham Hotspur Son Heung-min.

Tidak ada bintang K-pop yang menerima pengecualian tetapi undang-undang baru akan memastikan penghibur yang direkomendasikan oleh Menteri Budaya dapat menunda layanan mereka hingga usia 30 tahun.

Baca juga: Paul McCartney mengaku suka BTS

Baca juga: Reaksi BTS masuk nominasi Grammy lewat "Dynamite"

Anggota tertua BTS, Jin yang berusia 27 tahun, mendekati wajib militer pada saat boy band beranggotakan tujuh orang itu menorehkan sejarah K-pop di dunia.

Sejak diluncurkan pada 2013, BTS telah mendorong kegilaan K-pop global dengan musik yang menarik dan ceria di samping lirik dan kampanye sosial yang bertujuan untuk memberdayakan kaum muda.

Baru-baru ini lagu ini meraih single hit No. 1 pertama di tangga lagu Billboard AS dengan lagu "Dynamite", dan mengantongi nominasi Grammy yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai band K-pop.

"Artis pop cenderung membuat pencapaian tertinggi mereka di usia 20-an tetapi banyak dari mereka harus mengejar gelar sarjana untuk menunda layanan mereka," kata Jeon Yong-gi, anggota parlemen yang ikut menulis RUU tersebut.

Manajemen BTS, Big Hit Entertainment, tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari perubahan undang-undang tersebut, tetapi Jin dan anggota band lainnya sebelumnya mengatakan mereka akan memenuhi tugas mereka.

Dinas militer adalah masalah yang diperdebatkan di Korea Selatan. Sebuah jajak pendapat yang dirilis bulan lalu oleh outlet berita lokal E-Today menunjukkan sekitar 53 persen responden mendukung perlakuan khusus untuk BTS, sementara 47 persen menentangnya.

Baca juga: Para pemenang Asia Artist Awards 2020

Baca juga: Yunho TVXQ donasikan 50.000 masker ke kampung halamannya

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020