Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengkaji teknologi terkait dengan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) generasi III dan IV sebagai bagian dari persiapan introduksi pembangunan PLTN di Indonesia.Meski dianggap sebagai opsi terakhir, persiapan introduksi masih terus dilakukan
Kajian terkait PLTN generasi III dan generasi IV merupakan upaya dalam penguasaan teknologi yang paling maju di bidang PLTN.
"Kegiatan penelitian dan pengembangan juga terus dilanjutkan untuk menguasai teknologi yang paling maju," kata Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan dalam simposium virtual dalam rangkaian perayaan HUT Batan 2020 di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan riset dan pengembangan terkait dengan PLTN tersebut, meliputi pengkajian teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir generasi III, penelitian dan inovasi reaktor modular kecil serta teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir canggih generasi IV.
Hal itu disampaikan Anhar dalam Simposium Bersama Indonesia-Jepang tentang Riset dan Pengembangan, Keselamatan dan Pendidikan tentang Nuklir (Indonesia-Japan Joint Symposium on Nuclear Research and Development, Safety and Education).
Selama kurun waktu 2020-2024, Batan ditugaskan untuk mengoordinasikan studi kelayakan pembangunan PLTN di Kalimantan.
Baca juga: Batan: Perlu sinergi tingkatkan produk radioisotop dan radiofarmaka
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, nuklir diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai program di berbagai bidang, seperti energi, industri, material maju, kesehatan, lingkungan, pangan dan pertanian.
Di antara pengembangan nuklir di RPJMN 2020-2024, tiga program ditentukan sebagai Prioritas Riset Nasional (PRN) di mana Batan ditunjuk sebagai koordinator nasional, yakni di bidang energi, kesehatan, serta pangan dan pertanian.
Di bidang energi, PRN berfokus pada persiapan infrastruktur PLTN. Di bidang industri, PRN mengenai pengembangan sistem terintegrasi untuk pemantauan radiasi, sedangkan di bidang kesehatan, PRN terkait dengan pengembangan radioisotop dan radiofarmaka.
Di bidang energi, Indonesia menetapkan kebijakan bauran energi sebagai dasar kebijakan energi nasional. Dalam kebijakan itu, energi akan berasal dari berbagai sumber, termasuk dari sumber energi baru terbarukan.
Pada 2050, kontribusi energi baru terbarukan pada bauran energi nasional tidak kurang dari 31 persen.
Berdasarkan ketentuan undang-undang, nuklir dikategorikan sebagai energi, yang menjadi bagian dari energi baru terbarukan. Namun, dalam kebijakan energi nasional, nuklir masih menjadi opsi terakhir. Beberapa prasyarat harus dicapai jika energi nuklir akan digunakan.
"Meski dianggap sebagai opsi terakhir, persiapan introduksi masih terus dilakukan," tutur Anhar.
Baca juga: Indonesia persiapkan nuklir untuk perangi kelaparan
Baca juga: Batan: Pengembangan nuklir difokuskan pada pangan dan kesehatan
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020