Penyelidik Bumi BPPTKG Yogyakarta Nurnaning Aisyiah pada Siaran Informasi BPPTKG yang ditayangkan melalui akun Youtube BPPTKG, Rabu, mengatakan perkiraan itu mengacu periode data kecepatan deformasi atau perubahan bentuk tubuh Gunung Merapi yang diukur dengan electronic distance measurement (EDM).
"Dari akhir Oktober sampai sekarang kami menduga bahwa sumber tekanan sudah relatif berada di lokasi yang lebih dangkal dibandingkan periode sebelumnya," kata dia.
Baca juga: Jalur evakuasi di Merapi selesai diperbaiki
Baca juga: PHRI berharap wisatawan ke Yogyakarta tidak terpengaruh kondisi Merapi
Nurnaning menjelaskan laju deformasi Gunung Merapi terus berlanjut sejak Juni 2020 sampai sekarang. Kecepatan deformasi itu kemudian dibagi menjadi enam periode.
Pada periode satu sampai tiga (Juni- pertengahan Oktober 2020) menunjukkan lokasi sumber tekanan berada di kisaran 5,9 km di bawah puncak. Pada periode keempat, kelima, dan keenam (akhir Oktober- 2 Desember) menjadi 1,3 km di bawah puncak.
Menurut dia, perkiraan itu diperkuat dengan hasil pemantauan terakhir menggunakan GPS (global positioning system) yang juga menyebutkan bahwa sumber tekanan di gunung itu berada pada lokasi dangkal dengan kedalaman 1 sampai 2 km. "Hasil ini memperkuat hasil pemodelan kami dengan menggunakan EDM. Hasil ini konsisten, bersesuaian dengan hasil EDM," katanya.
Selain data EDM dan GPS, kata Nurnaning, data pemantauan lain dengan menggunakan satelit juga memperkuat kian mendekatnya magma ke permukaan. Berdasarkan hasil pengambilan foto melalui citra satelit, diduga adanya pengembungan atau pengangkatan area di puncak Merapi seluas 100.000 meter persegi.
"Ini sesuai dengan hasil EDM bahwa diduga ada migrasi magma dari sumber yang dalam menuju dangkal," kata dia.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Baca juga: Sleman perpanjang tanggap darurat bencana Merapi dan COVID-19
Baca juga: Konsentrasi gas CO2 Gunung Merapi meningkat
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020