• Beranda
  • Berita
  • Data tidak valid sebabkan bantuan bagi disabilitas kurang maksimal

Data tidak valid sebabkan bantuan bagi disabilitas kurang maksimal

2 Desember 2020 16:41 WIB
Data tidak valid sebabkan bantuan bagi disabilitas kurang maksimal
Agus Sofian salah seorang disabilitas saat menghadiri kegiatan rangkaian Hari Disabilitas International di Jakarta. ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Data susenas 2018 tercatat 14,2 persen penduduk Indonesia penyandang disabilitas

Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dr Vivi Yulaswati mengatakan kurang maksimalnya bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di awal pandemi COVID-19 disebabkan data yang tidak valid.

"Kita kesulitan data by name by address para penyandang disabilitas," kata dia saat diskusi daring dengan tema "Sistem Pendataan Nasional yang Terintegrasi sebagai Tindak Lanjut Implementasi dari UU no 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan data-data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala tidak mencantumkan nama dan alamat penyandang disabilitas secara lengkap. Sehingga, saat penyaluran bantuan petugas terkendala.

Oleh sebab itu, lanjut dia, persiapan data yang matang dibutuhkan terutama dalam menjamin hak dan kebutuhan masyarakat.

Jika merujuk pada data survei penduduk antar sensus (supas) 2015 yang dilakukan pada pertengahan periode tercatat 21,84 juta penyandang disabilitas atau setara 8,56 persen di Indonesia.

Sedangkan berdasarkan survei sosial ekonomi (susenas) 2019, penyandang disabilitas terdata sebanyak 28,62 juta jiwa atau setara dengan 10,65 persen. Dalam susenas tersebut juga didapatkan data jenis gangguan pada disabilitas.

Dari sekian banyak gangguan penyandang disabilitas, penglihatan penyumbang angka terbanyak yakni 31,47 persen disusul berjalan atau naik tangga 15,97 persen, mengingat 14,20 persen, pendengaran 12,80 persen.

Baca juga: Mensos tegaskan tidak boleh ada perbedaan pada penyandang disabilitas

Baca juga: Kemensos luncurkan laman Galeri Disabilitas Kreatif sambut HDI 2020


Selanjutnya, menggunakan atau menggerakkan jari sebanyak 7,25 persen, berbicara atau berkomunikasi 6,67 persen, perilaku atau emosional 6,09 persen dan kesulitan mengurus diri sendiri 5,52 persen.

"Sekarang kita sedang menyiapkan data sensus 2020 dan mudah-mudahan tahun depan sudah keluar," kata dia.

Ia berharap dengan berkaca pada kondisi di awal-awal pandemi COVID-19, maka pihak-pihak terkait lebih siap lagi mempersiapkan data terutama yang menyangkut penyandang disabilitas.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI sekaligus Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah periode 2019-2024 Lestari Moerdijat mengatakan berkaitan dengan Hari Disabilitas Internasional 2020 terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan salah satunya terkait ketersediaan data yang komprehensif.

"Data susenas 2018 tercatat 14,2 persen penduduk Indonesia penyandang disabilitas atau 30,38 juta jiwa," kata dia.

Pada 2015 angka penyandang disabilitas terdata sebanyak 21,5 juta jiwa. Artinya, dalam kurun waktu tiga tahun ada peningkatan lebih dari sepertiga.

Kemudian berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial Januari 2020 untuk menangani berbagai masalah sosial dan ekonomi yang berhubungan dengan kerentanan serta kesejahteraan hanya menjangkau 40 persen status sosial ekonomi terbawah.

Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 70 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas salah satu poinnya adalah ketersediaan data nasional, ujarnya.

Baca juga: Pelindungan anak disabilitas diakui belum maksimal

Baca juga: Penyandang disabilitas miliki kreativitas yang beragam

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020