• Beranda
  • Berita
  • Interpol peringatkan jaringan kriminal bisa incar vaksin COVID

Interpol peringatkan jaringan kriminal bisa incar vaksin COVID

2 Desember 2020 17:58 WIB
Interpol peringatkan jaringan kriminal bisa incar vaksin COVID
Ilustrasi--Tangkapan layar iklan yang diduga palsu mengenai pemasaran vaksin COVID-19 yang marak tersebar di WeChat Moments. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

Saat pemerintah bersiap meluncurkan program vaksinasi, organisasi kriminal sedang berencana untuk menyusup atau mengacaukan rantai pasokan

Badan koordinasi kepolisian internasional Interpol pada Rabu  (2/12) memperingatkan bahwa jaringan kriminal terorganisasi  bisa saja mengincar vaksin COVID-19 dan menjualnya dalam bentuk palsu.

Interpol, yang bermarkas di Prancis, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan peringatan global kepada penegak hukum di seluruh 194 negara anggota.

Interpol memberitahu mereka agar mengantisipasi jaringan kriminal terorganisasi yang menargetkan vaksin COVID-19, baik secara fisik maupun daring.

"Saat pemerintah bersiap meluncurkan program vaksinasi, organisasi kriminal sedang berencana untuk menyusup atau mengacaukan rantai pasokan. Jaringan kriminal juga akan menargetkan anggota masyarakat yang tidak merasa curiga melalui situs palsu dan obat imitasi, yang dapat menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan mereka, bahkan nyawa mereka sekalipun," kata sekjen Interpol, Juergen Stock.

Sumber: Reuters

Baca juga: Inggris restui vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech, pertama di dunia
Baca juga: Uni Eropa, ASEAN perkuat kerja sama vaksin jalur multilateral
Baca juga: Filipina kasih FDA kewenangan penggunaan vaksin COVID-19

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020