"Palsu itu," kata Munarman saat dihubungi dari di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polda Metro akan layangkan panggilan kedua jika Rizieq tidak hadir
Baca juga: Polda Metro tes usap Rizieq jika hadir di Mapolda Metro Jaya
Sebelumnya beredar surat hasil tes PCR dari Rizieq Shihab di media sosial. Hasil uji usap dalam konten viral itu menunjukkan HRS positif terinfeksi virus SARS-CoV-2.
HRS disorot publik sekembali dari Arab Saudi ke Indonesia karena dalam penyambutannya memicu kerumunan massa. Satu hal yang dianggap bertentangan dengan protokol kesehatan semasa pandemi. Sorotan terhadap HRS juga mengarah pada hasil tes uji usap COVID-19.
Simpang siur informasi tes usap HRS itu membuat Munarman meminta kepolisian mengusut palsunya surat uji PCR tersebut sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut dia, aparat harus adil tidak pilah-pilih kasus, sehingga perihal surat palsu tes PCR Habib Rizieq dapat diusut hingga tuntas.
Baca juga: Kemarin, Wagub DKI positif COVID-19 hingga polisi panggil Rizieq
Aparat, kata dia, tidak boleh melakukan pembiaran terhadap konten tersebut. Polisi harus bergerak cepat dalam mengusut kasus itu.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020