Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menginginkan usaha kecil dan mikro mendapatkan kemudahan yaitu penggratisan biaya pengurusan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang selama ini masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).Saya berkomitmen untuk memperjuangkan kepada pemerintah, khususnya kepada BPOM
"Terkait aspirasi tersebut, saya berkomitmen untuk memperjuangkan kepada pemerintah, khususnya kepada BPOM," kata Yahya Zaini dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ekonom dorong penjaminan kredit pelaku usaha pada 2021
Ia berpendapat bahwa substansi tersebut bisa saja dimasukkan menjadi norma atau ketentuan dalam RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang sedang dibahas di Komisi IX DPR.
Menurut Yahya, dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah diatur mengenai sertifikat halal bagi UMKM diberikan secara gratis atau biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Senada dengan hal itu, ujar dia, selayaknya pengurusan izin edar dari BPOM untuk produk usaha mikro dan kecil juga digratiskan dalam rangka mendorong kemajuan UMKM sebagai pilar ekonomi rakyat.
"Untuk itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan DPR jika ingin mendapat payung hukum dalam undang-undang. Sekali lagi yang perlu dibantu hanya yang masuk skala mikro dan kecil saja, sedangkan usaha menengah tidak perlu karena masuk kategori mampu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong UMKM go digital yang meliputi kapasitas usaha, kualitas produk, dan literasi digital.
"Kapasitas usaha dari sisi UMKM harus berproduksi dalam skala besar dan ekonomis, kemudian kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk usaha besar di marketplace, dan literasi digital sebagai kemampuan UMKM melek digital seperti mengoperasikan perangkat, aplikasi, platform digital, dan lain-lain," kata Teten.
Ia mengutarakan harapannya agar jejaring komunitas kreatif di Indonesia seperti misalnya Indonesia Creative Cities Network atau ICCN dapat mengambil peran aktif dalam membantu UMKM agar hadir dalam ekosistem digital mulai dari daerah.
Dalam sebuah program kampanye kreatif yang bertajuk "UMKM Go Digital: From Local to Global Champion", Teten menyatakan bahwa pihaknya menekankan dua aspek besar yaitu transformasi digital dan akses rantai nilai.
Menurut dia, transformasi digital serta pemanfaatan teknologi bagi UMKM Indonesia adalah keniscayaan. Saat ini, terdata baru 16 persen UMKM yang hadir dalam ekosistem digital.
Baca juga: Perluas pasar, UMKM disarankan miliki situs web bisnis
Baca juga: Pengamat: Kemudahan UMKM dari UU Ciptaker bisa bangkitkan perekonomian
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020