Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Polri untuk melakukan deteksi dini terhadap ancaman terhadap gangguan keamanan menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar sepekan lagi.Kami mendukung dan mendorong Polri untuk dapat mendeteksi ancaman gangguan, potensi gangguan dan gangguan nyata kamtibmas
"Kami mendukung dan mendorong Polri untuk dapat mendeteksi ancaman gangguan, potensi gangguan dan gangguan nyata kamtibmas," ujar anggota Kompolnas Yusuf Warsyim melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Ia menyoroti menjelang pesta demokrasi terjadi sejumlah gangguan keamanan dari pembunuhan di Sigi oleh diduga kelompok bersenjata hingga penggerudukan kediaman ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan, Madura.
Baca juga: Pilkada, ancaman COVID-19 hingga netralitas ASN
Baca juga: KPU diminta waspadai ancaman serangan siber saat pilkada
Peristiwa-peristiwa yang mengancaman keamanan semacam itu ditekankan-nya tidak boleh berlanjut dengan peristiwa lain, khususnya mendekati gelaran agenda penting, seperti pilkada dan perayaan Natal 2020.
Untuk itu, pihaknya menyatakan mendukung Polri untuk melakukan pencegahan serta tindakan tegas sesuai dengan hukum terhadap individu atau sekelompok orang yang melakukan pelanggaran hukum. Yusuf Warsyim pun menegaskan polisi harus profesional dalam menjalankan tugasnya itu.
"Hajatan tahapan Pilkada Serentak 2020 sampai dengan selesai sangat diharapkan berjalan dengan aman, tertib dan demokratis. Begitu juga perayaan Natal 25 Desember 2020 umat nasrani berjalan di tengah jaminan kantibmas yang kondusif," tutur Yusuf Warsyim.
Ada pun sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan kepada kapolda dan kapolres untuk menjaga keamanan serta netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kapolri juga memberikan arahan agar kepala satuan wilayah tegas dan tidak ragu-ragu dalam menegakkan protokol kesehatan selama pilkada.
Baca juga: Kapolri tinjau simulasi penanganan ancaman konflik pada Pilkada 2020
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020