• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Magetan catat 22 kasus baru COVID-19 di awal Desember

Pemkab Magetan catat 22 kasus baru COVID-19 di awal Desember

2 Desember 2020 22:46 WIB
Pemkab Magetan catat 22 kasus baru COVID-19 di awal Desember
Ilustrasi - Petugas medis memasang alat bantu pernafasan pada pasien dalam Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.
Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat tambahan 22 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di awal Desember 2020, sehingga jumlah pasien positif di wilayah itu meningkat signifikan menjadi 662 orang dari sebelumnya 640 orang di akhir November.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Magetan, tambahan 22 kasus baru tersebut terdiri dari 15 kasus terkonfirmasi pada Selasa (1/12) dan tujuh kasus terkonfirmasi pada Rabu ini (2/12).

"Kabar kurang baik kami sampaikan. Pasien terkonfirmasi positif hampir setiap hari masih ada. Total kasus COVID-19 di Magetan kini mencapai 662 orang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dlam keterangannya di Magetan, Rabu malam.

Sesuai data, tambahan 15 pasien pada Selasa (1/12) terdaftar sebagai kasus nomor 641 hingga 655. Terinci, dari 15 kasus konfirmasi pada Selasa (1/12), sebanyak empat pasien berasal dari Kecamatan Plaosan, empat orang dari Kecamatan Lembeyan, dua dari Kecamatan Magetan, satu dari barat, satu dari Karas, dan empat pasien dari Kecamatan Karangrejo.

Baca juga: Tambah sembilan, positif COVID-19 di Magetan-Jatim naik 619 kasus

Baca juga: Pasien COVID-19 di Magetan bertambah lima menjadi 607 orang


Sedangkan tambahan tujuh pasien baru pada Rabu ini, terdaftar sebagai pasien nomor 656 hingga 662. Yakni, asal Kecamatan Maospati sebanyak dua pasien, Barat satu pasien, satu Ngariboyo, dua asal Kecamatan Karangrejo, dan satu pasien dari Takeran.

Selain tambahan 22 kasus konfirmasi baru, Pemkab Magetan juga mencatat tambahan kasus kematian pasien akibat COVID-19 pada Selasa (1/12).

Satu pasien meninggal dunia tersebut adalah pasien ke-594 berinisial SRM (63), warga Kecamatan Kawedanan.

Dengan adanya tambahan 22 pasien konfirmasi baru dan satu pasien meninggal dunia, maka jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Magetan, hingga Rabu (2/12) mencapai 662 orang, di mana 551 orang dinyatakan sembuh, 34 orang meninggal, dan 77 orang masih menjalani perawatan dan isolasi.

Atas tambahan kasus konfirmasi yang signifikan, Pemkab Magetan tidak bosan terus mengajak warganya tetap waspada mencegah penyebaran COVID-19 yang masih mengancam.

"Warga terkonfirmasi positif terus bertambah dan itu hampir setiap hari terjadi. Maka dari itu, harus lebih waspada. Kita harus lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.*

Baca juga: Warga Magetan terinfeksi COVID-19 tembus 600 orang

Baca juga: Warga Magetan sembuh dari COVID-19 capai 535 orang

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020