Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta akan menegur inisiator acara pelepasan kepala sekolah yang diikuti para guru dan karyawan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat, hingga tercipta klaster COVID-19.secara kelembagaan kami akan menegur juga
"Ini inisiatif siapa? Kalau itu pun harus tahu inisiatif, paling tidak secara kelembagaan kami akan menegur juga," ujar Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta Nur Pawaiddudin di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya tengah memeriksa pihak yang mengadakan acara pelepasan kepala sekolah ke Yogyakarta pada 20-23 November 2020 tersebut.
Nur mengatakan saat ini pihaknya berfokus pada penanganan kesehatan para guru dan karyawan dengan penelusuran kontak erat dan pelacakan pada 33 orang yang diketahui positif COVID-19.
Selain itu, Nur mengimbau semua orang yang terlibat dalam acara tersebut untuk melakukan isolasi, baik dengan pantauan petugas kesehatan setempat, maupun secara mandiri, agar tidak menyebabkan penyebaran penyakit tersebut.
Baca juga: Kemenag DKI sesalkan guru MAN 22 Jakbar ke Yogya jadi klaster COVID-19
"Depag (Departemen Agama) memerintahkan seluruh guru dan karyawan tes usap keluarga," ujar Nur.
Dia menambahkan, adanya klaster positif dari para guru dan karyawan tidak akan menghambat proses belajar mengajar jarak jauh atau daring di MAN 22 Jakarta Barat selama pandemi, khususnya pekan ini pada saat murid harus mengikuti ujian akhir semester.
Sebelumnya, Camat Palmerah Firman Ibrahim mengungkapkan sebanyak 33 guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat terdeteksi COVID-19 hingga menjadi klaster, diduga usai melakukan perjalanan ke Yogyakarta.
Klaster guru tersebut terungkap berawal dari laporan pada 28 November 2020 terkait dua guru yang terkonfirmasi positif COVID-19, kemudian dilakukan penelusuran kontak.
"Pas ada kasus konfirmasi, langsung sekolah kita semprot. Kita lakukan kewajiban kita untuk dilacak dengan data-datanya," ujar Firman Ibrahim.
Baca juga: Klaster guru MAN 22 Jakarta Barat muncul usai perjalanan ke Yogyakarta
Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menyesalkan para guru dan karyawan Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat melakukan perjalanan ke Yogyakarta sehingga menimbulkan klaster COVID-19.
"Jangankan izin, secara formal ataupun non-formal mereka tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal, itu tidak ada sama sekali," ujar Nur.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020