Ketua DPD usulkan pemekaran DOB selektif

3 Desember 2020 17:53 WIB
Ketua DPD usulkan pemekaran DOB selektif
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (kanan) mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelum melakukan audiensi terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Istana Wapres Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mengusulkan kepada Pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB) dan membentuk daerah baru secara selektif berdasarkan kebutuhan teknis guna meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

"Bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa kita petakan, misalnya, 45 provinsi," kata La Nyalla Mattalitti dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Usulan tersebut juga disampaikan La Nyalla Mattalitti dalam rapat Audiensi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan Pimpinan DPD RI di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis.

La Nyalla mengatakan sejumlah faktor yang mendesak untuk pemekaran daerah tersebut antara lain adanya kesenjangan kesejahteraan masyarakat daerah, kurangnya pelayanan publik, perbedaan sosial dan budaya, serta untuk mendistribusikan kekuatan politik ke daerah.

DPD juga telah menerima kajian dan aspirasi untuk rencana pembentukan empat provinsi baru, yakni Kapuas Raya di Provinsi Kalimantan Barat, Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara, serta Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Wapres: Pemerintah masih lanjutkan moratorium pemekaran daerah

Baca juga: HUT DPD, Wapres tegaskan pemekaran daerah masih moratorium


Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah tetap pada keputusan untuk melanjutkan moratorium pemekaran DOB.

Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa masih banyak DOB, yang telah dibentuk sejak 1999 hingga 2014, belum dapat mandiri secara fiskal dan masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 223 DOB yang dibentuk dalam kurun waktu tahun 1999 - 2014, sebagian besar kondisi finansial-nya masih bergantung pada APBN dari pusat.

"Porsi PAD-nya (pendapatan asli daerah) masih di bawah dana transfer pusat," ungkap Ma’ruf Amin.

Terlebih lagi, lanjut Wapres, kondisi ekonomi dan keuangan negara saat ini masih difokuskan pada penanganan pandemi COVID-19. Sehingga, kemampuan keuangan negara itu menjadi pertimbangan utama bagi Pemerintah dalam menunda pemekaran DOB.

"Kondisi kebijakan fiskal nasional saat ini sedang difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sehingga, Pemerintah masih melakukan analisa secara menyeluruh dampak dan kebutuhan anggaran dari daerah persiapan," ujarnya.

Baca juga: Wapres sebut moratorium DOB pertimbangkan kondisi keuangan negara

Baca juga: Wapres sebut DOB bukan solusi atasi persoalan di daerah

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020