• Beranda
  • Berita
  • KPK turut tangkap pihak swasta terkait OTT Bupati Banggai Laut

KPK turut tangkap pihak swasta terkait OTT Bupati Banggai Laut

3 Desember 2020 18:48 WIB
KPK turut tangkap pihak swasta terkait OTT Bupati Banggai Laut
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Tentang jumlah, dalam hal apa, duitnya berapa kami masih melakukan pemeriksaan sehingga tidak bisa lebih detil dalam tempo sekarang. Nanti kami akan 'update' karena teman-teman masih melakukan pemeriksaan di lokasi di sana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap pihak swasta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo pada Kamis.

"Kami hanya bisa menyampaikan sejauh ini bahwa membenarkan telah terjadi giat penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga bupati dan juga beberapa pihak, ada dari penyelenggara negara dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta.

Namun, kata dia, KPK saat ini belum bisa menyampaikan lebih detil terkait kasus apa dan juga berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Tentang jumlah, dalam hal apa, duitnya berapa kami masih melakukan pemeriksaan sehingga tidak bisa lebih detil dalam tempo sekarang. Nanti kami akan 'update' karena teman-teman masih melakukan pemeriksaan di lokasi di sana," ucap Ghufron.

Ia hanya memastikan bahwa ada penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Banggai Laut

Baca juga: KPK periksa Bupati Banggai Laut setelah OTT


Diketahui, Wenny merupakan calon petahana yang maju kembali sebagai Bupati Banggai Laut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe.

Sebelumnya diinformasikan, KPK telah menangkap Wenny.

"Betul tadi hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020