• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi Tangerang layani paspor anak penyandang disabilitas

Imigrasi Tangerang layani paspor anak penyandang disabilitas

3 Desember 2020 18:57 WIB
Imigrasi Tangerang layani paspor anak penyandang disabilitas
Anak penyandang disabilitas memperoleh layanan paspor dari petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta, Rabu (2/12/2020). (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Imigrasi)
Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang mengadakan pelayanan paspor bagi anak-anak penyandang disabilitas di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (2/12) itu diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.

“Terdapat 21 anak yang kami layani yaitu terdiri dari empat permohonan paspor baru dan 17 permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku," ujar Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Ari Widodo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Barat luncurkan layanan "Paperless" dan "e-Billing"

Dia mengatakan kegiatan tersebut membantu anak-anak penyandang disabilitas yang ingin membuat paspor namun kesulitan untuk datang ke Kantor Imigrasi.

Ari menjelaskan, petugas yang datang ke lokasi melakukan pelayanan permohonan paspor sebanyak 21 permohonan.

Petugas melakukan verifikasi berkas persyaratan, mengambil foto dan sidik jari para anak penyandang disabilitas, petugas YPAC, dan orang tua. Setiap anak yang dilayani oleh petugas didampingi oleh masing-masing orang tuanya.

“Petugas sengaja datang ke lokasi sebagai wujud empati kepada adik-adik penyandang disabilitas,” kata dia.

Pelayanan paspor kolektif dengan sistem jemput bola yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang merupakan inovasi yang dilakukan Ditjen Imigrasi melalui Program bernama "Eazy Passport".

Baca juga: Ditjen Imigrasi mulai buka pelayanan calling visa bagi WNA tertentu

Pelayanan tersebut dilakukan selama masa pandemi COVID-19 untuk memenuhi permintaan permohonan paspor tanpa perlu datang ke kantor imigrasi.

Dalam setiap pelayanan, kata dia, petugas menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pemohon menjadi prioritas dalam pelayanan permohonan paspor.

“Melalui pelayanan 'Eazy Passport' ini pemohon cukup datang ke lokasi yang diinginkan, dan nanti paspor yang telah selesai bisa dikirim ke rumah melalui PT Pos Indonesia, atau bisa diambil oleh perwakilan pemohon ke kantor imigrasi,” ujar Ari.

Pelayanan jemput bola diapresiasi positif oleh para orang tua dari anak-anak penyandang disabilitas. Uum Mulyani yang mendampingi anaknya dalam pelayanan paspor merasa terbantu karena di masa pandemi bisa dilayani tanpa perlu pergi ke Kantor Imigrasi.

Baca juga: Imigrasi Jakpus luncurkan SISCA permudah warga lakukan pengaduan

“Pelayanan ini sangat membantu, terutama buat anak saya yang berkebutuhan khusus, kami mohon pelayanan ini bisa ditambah dan diperluas lagi karena mereka yang berkebutuhan khusus juga perlu surat-surat seperti paspor ini," kata dia.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020