Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengajukan usulan program perumahan bagi masyarakat di daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).Kementerian PUPR memiliki Sibaru untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat khususnya program satu juta rumah,
"Kementerian PUPR memiliki Sibaru untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat khususnya program satu juta rumah," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam acara Peringatan Hari Bakti PU ke-75 di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis.
Menurut Khalawi Abdul Hamid, sistem tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan hunian dan menjadi bagian dari era baru pengusulan bantuan perumahan di Indonesia.
Baca juga: Pakar: Negara harus hadir agar MBR jangkau rumah murah
Ia mengemukakan, adanya SIBARU diharapkan dapat mengintegrasikan sistem program sejuta rumah sekaligus mempermudah pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan koordinasi program perumahan, memangkas waktu dan pengajuan proposal serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah.
Khalawi menerangkan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya melakukan inovasi-inovasi dan mengajak pemerintah daerah untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Satu Juta Rumah di seluruh Indonesia.
Hal itu, ujar Dirjen Perumahan, dikarenakan pembangunan rumah yang layak huni merupakan salah satu dari kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Pakar: Skema perumahan berbasis komunitas relevan pada masa pandemi
Ia memaparkan beberapa sistem perumahan yang diintegrasikan ke dalam Sibaru antara lain Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH.
"Masyarakat bisa mengakses dan memohon bantuan perumahan melalui Pemerintah Daerah lewat Sibaru ini. Jadi nantinya Ppemda tidak perlu lagi mengirim proposal tapi bisa mengusulkan proposal dan masuk ke sistem ini," kata Khalawi.
Setelah usulan bantuan perumahan dari pemda masuk ke Sibaru, ujar dia, maka akan diverifikasi KementerianPUPR dengan tingkat prioritasnya dan kebijakan pemerintah untuk membangun rumah yang layak bagi masyarakat.
Masyarakat dan pemerintah daerah dapat mengakses aplikasi Sibaru melalui mesin pencari dengan mengetik laman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol Sibaru pada bagian aplikasi di situs Direktorat Jenderal Perumahan yakni www.perumahan.pu.go.id.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020