General Manager Perdagangan Retail PT Mega Eltra, A. Subhana, mengatakan pihaknya sebagai distributor atas penugasan penyaluran pupuk bersubsidi, PT Mega Eltra berkomitmen untuk mendistribusikan pupuk ke kios-kios yang nantinya sampai ke tangan petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
"Penyaluran yang kami lakukan pun selalu sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," kata Subhana melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Subhana menjelaskan jenis pupuk subsidi yang didistribusikan Mega Eltra adalah pupuk jenis Urea, SP36, ZA, NPK dan Organik.
Pendistribusian pupuk subsidi dilaksanakan oleh cabang-cabang PT Mega Eltra yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa dan Sulawesi Selatan dengan memakai mekanisme e-RDKK.
Sampai 31 Oktober 2020, Mega Eltra telah berkontribusi menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah penugasannya sebesar 128.885 ton.
"Dalam menjelankan tugas ini, kami pun selalu berkoordinasi dengan produsen pupuk, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya," kata dia.
Dalam menjalankan pendistribusian pupuk bersubsidi, Mega Eltra bekerja sama dgn mitra usaha UMKM setempat dalam pengelolaan sarana penyaluran pupuk bersubsidi.
Dengan kemitraan bersama UMKM, Mega Eltra didukung dengan fasilitas gudang sebanyak 33 gudang dan alat transportasi sebanyak 153 armada pengangkutan pupuk subsidi dari lini 3 sampai ke lini 4.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020