Industri motor listrik diusulkan untuk hadir di Bali sebagai upaya mendorong perekonomian provinsi tersebut yang ikut terdampak akibat pandemi COVID-19.Sudah ada usulan untuk membangun kawasan industri Jembrana, sebagai salah satu industri yang mendukung implementasi energi bersih, termasuk di dalamnya motor listrik berbasis baterai
Industri menjadi satu dari tiga sektor potensial untuk dikembangkan di Bali selain pariwisata dan ketahanan pangan.
"Sudah ada usulan untuk membangun kawasan industri Jembrana, sebagai salah satu industri yang mendukung implementasi energi bersih, termasuk di dalamnya motor listrik berbasis baterai," kata Asisten Deputi (Asdep) Investasi Strategis Kemenko Kemaritiman dan Investasi Bimo Wijayanto dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Menurut Bimo, dari ketiga sektor yang potensial itu perlu didorong pengembangan industri yang menunjang pariwisata dan berorientasi ekspor.
Baca juga: Wimboh diskusikan upaya pemulihan ekonomi Bali dengan gubernur
"Wacananya sudah digaungkan tetapi implementasi belum ada," ujarnya.
Secara tahunan atau year-on-year (yoy), perekonomian di Bali masih kontraksi sebesar 12,28 persen. Untuk itu diperlukan dorongan dan diversifikasi ekonomi untuk dapat memulihkan perekonomian di Bali mengingat kondisi pariwisata Pulau Dewata yang sedang rentan akibat COVID-19.
Diversifikasi ekonomi merupakan penganekaragaman produk dan usaha yang diyakini mampu menambah daya dorong perekonomian dan dapat menjadi strategi khusus untuk mendukung ekonomi Indonesia pasca-pandemi.
Baca juga: BI sebut perekonomian Bali mulai pulih triwulan III 2020
"Fokus strategi investasi pemerintah saat ini ialah untuk mendorong implementasi Omnibus Law dan peraturan turunannya untuk mempermudah investasi, fokus investasi terhadap area prioritas, monitoring dan penyelesaian masalah antar-K/L, serta mendorong investasi berkelanjutan," kata Bimo.
Ia menambahkan UU Cipta Kerja merupakan game changer yang akan berfokus pada empat area, yaitu untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menguatkan daya saing pasar tenaga kerja, penyederhanaan persyaratan investasi, serta peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia yang saat ini berada di peringkat 73.
Baca juga: Bali, COVID-19, dan resesi
Baca juga: Komisi VI DPR-BUMN bahas pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020