Hashim mengatakan jika dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo pun, dirinya bersedia.
"Tentu, tentu pak. Kalau diundang, atau dipanggil, tentu kami akan penuhi. Kami akan datang. Kami tidak ada masalah," ujar Hashim menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers terkait ekspor benih lobster di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, pemanggilan oleh KPK baru terjadi jika KPK menemukan bukti yang menunjukkan kliennya Hashim Djojohadikusumo ikut 'bermain' dalam proses suap tersebut.
Namun, menurut Hotman, tidak mungkin bukti petunjuk itu ada jika izin ekspor benih lobster dari pemerintah belum dimiliki oleh PT Bima Sakti Mutiara (BSM), perusahaan yang terkait dengan kliennya tersebut.
Baca juga: Hashim Djojohadikusumo klarifikasi soal PT BSM dalam ekspor benur
"Ikut sebagai penyogok atau mengetahui atau membantu menyogok. Ini bagaimana mau menyogok, izin ekspornya saja belum ada. Benar kan? Kalau dari sisi hukum sih, kami tetap menghormati kewenangan KPK cuma memang tidak alasan sebagai saksi atau kaitan apapun," kata Hotman.
Presenter Deddy Corbuzier yang hadir dalam kesempatan itu tiba-tiba ikut menyampaikan pertanyaan kepada Hashim.
Deddy bertanya apakah Hashim Djojohadikusumo bersama Hotman Paris juga bersedia datang kalau diundang hadir dalam tayangan podcast di kanal Youtube miliknya.
Hashim dan Hotman juga sepakat menjawab akan hadir untuk memberikan pernyataan dalam tayangan bertajuk Deddy's Corner tersebut.
Sebelumnya, diwakili kuasa hukumnya Hotman Paris, Hashim mengatakan tulisan di salah satu media cetak nasional tentang PT BSM sudah memiliki izin ekspor benih lobster adalah informasi yang tidak benar.
"Di dalam majalah ini (tidak disebut namanya), disebutkan (PT BSM) sudah punya izin ekspor. Padahal izin ekspornya saja belum ada," ujar Hotman di salah satu Kafe di Pluit, Jakarta Utara, Jumat.
Baca juga: KPK amankan dokumen ekspor benih lobster terkait kasus Edhy Prabowo
Hotman mengatakan kliennya memiliki sejumlah surat yang menjadi bukti bahwa izin ekspor tersebut belum pernah didapatkan PT BSM dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Atas dasar bukti-bukti tersebut, Hotman mengatakan bahwa kliennya, Keluarga Djojohadikusumo, telah menjadi korban pencemaran nama baik oleh informasi yang tidak benar tersebut.
Kedua, Hotman juga menyampaikan bahwa kliennya merasa keberatan dengan tulisan 'Para Perompak Benur' yang menyertai karikatur mirip kliennya pada kaver salah satu media cetak nasional tersebut.
Hotman mengatakan bukti karikatur tersebut menggambarkan kliennya, Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, yaitu berdasarkan ciri-ciri fisik yang menyertai penggambarannya.
Baca juga: LIPI: Kebijakan ekspor benih lobster perlu dikaji ulang
Baca juga: ICW: Persoalan ekspor benih lobster mulai hulu hingga hilir
"Perompak, anda tahu enggak artinya? Artinya ya bajak laut. Memang tidak disebutkan secara langsung Hashim dan Prabowo, tapi anda lihat ini siapa lagi kalau bukan gambarnya? Kan Pak Hashim ini, yang (gambar Prabowo) lebih mirip lagi," kata Hotman.
Pernyataan Hotman itu dibenarkan oleh Hashim Djojohadikusumo yang juga hadir di lokasi bersama anaknya, Rahayu Saraswati, dan juga presenter Deddy Corbuzier.
"Karena seperti Pak Hotman bilang, itu gambar itu ada yang pesek, mata sipit, ganteng, itu saya. Ada yang matanya sipit, gendut, itu Prabowo," kata Hashim.
Baca juga: Hashim Djojohadikusumo klarifikasi soal PT BSM dalam ekspor benur
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020