Satgas Penanangan COVID-19 diminta sampaikan data terbaru yang lebih perinci terkait dengan penanganan COVID-19, khususnya di 270 daerah yang akan gelar pilkada.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati meminta KPU dan Bawaslu memastikan distribusi alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 segera terpenuhi.
"Mendesak kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan distribusi alat pelindung diri untuk penyelenggaraan pemungutan suata terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu. Keselamatan penyelenggara dan masyarakat mesti jadi prioritas," kata Khoirunnisa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan proses pilkada terus berjalan dit engah angka infeksi COVID-19 yang terus bertambah signifikan, terbaru, bahkan penambahan kasus baru per hari secara nasional sudah menyentuh angka 8.000 orang.
Kondisi itu, menurut dia, sangat mengkhawatirkan, apalagi Pemerintah, DPR, dan KPU tidak menunjukkan gelagat untuk meninjau tahapan Pilkada 2020.
Baca juga: Ratusan pemilih Rejang Lebong belum miliki KTP
Khoirunnisa juga mendesak Pemerintah, terutama Satgas Penanangan COVID-19, untuk menyampaikan data terbaru yang lebih perinci terkait dengan penanganan COVID-19, khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada.
"Langkah-langkah tegas dan tepat perlu untuk diambil agar tahapan pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyebaran COVID-19, termasuk juga potensi kerumunan massa yang berpotensi menjadi titik penyebaran COVID-19 di TPS," ujarnya.
Selain itu, Khoirunnisa mendesak kepada para pasangan calon (paslon), tim kampanye, sukarelawan, dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye pada masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.
Ia menghimbau pemilih dan seluruh warga negara untuk terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan, serta mewaspadai potensi praktik curang dan potensi politik uang yang dapat menerpa pemilih menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2020.
"Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk terus konsisten dan bekerja keras di dalam mengawasi dan melakukan langkah penindakan di dalam menyikapi setiap potensi pelanggaran di sisa tahapan Pilkada 2020," katanya.
Hal itu, menurut dia, termasuk juga untuk memastikan bersama dengan aparatur pemerintah daerah (pemda) untuk membersihkan alat peraga kampanye ketika tahapan kampanye sudah berakhir.
Baca juga: Bawaslu: Tindak tegas praktik politik uang pada masa tenang
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020