Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut pemakaian masker dan sarung tangan selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan, terbukti dari kian banyaknya sampah medis yang berhasil dikumpulkan.mengimbau masyarakat khususnya rumah tangga untuk memilah sampah bekas pemakaian masker dan sarung tangan
"Memang terjadi peningkatan pemakaian masker dan sarung tangan selama masa pandemi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker bekas dan sarung tangan bekas yang berhasil dikumpulkan," kata Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: DLH DKI Jakarta sediakan 36.000 kantong sampah daur ulang
Yogi menyebut bahwa peningkatan sampah medis khusus untuk masker sekali pakai dan sarung tangan selama pandemi juga terjadi secara signifikan di lingkungan rumah tangga yang dibuktikan sampai pada pertengahan November 2020 saja, Dinas LH DKI Jakarta sudah menangani seberat 860 kilogram.
Sementara sampah medis dari sekitar 182 Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) baik rumah sakit yang menangani COVID-19 (73 unit) dan yang tidak menangani pasien COVID-19 (109 unit) yang masuk sampah B3, adalah sekitar 4.449.996,5 kilogram (data sampai 22 November 2020).
Baca juga: Program pilah sampah masih mengalami kendala di warga
Peningkatan ini, ucap Yogi, karena masker dan sarung tangan yang berasal dari rumah tangga di masa pandemi ini, dikategorikan pada limbah medis yang termasuk limbah berbahaya B3.
"Meski meningkat, penanganan limbah medis diatur dengan sistem yang sistematis," ucapnya.
Dia juga meminta warga masyarakat untuk mengikuti arahan dari Satuan Pelaksana (Satpel) Dinas Lingkungan Hidup di setiap Kecamatan yang secara rutin mengimbau masyarakat khususnya rumah tangga untuk memilah sampah bekas pemakaian masker dan sarung tangan.
"Setelah berada di TPS, sampah dipilah sesuai jenis dan sampah medis akan diberi tempat yang tertutup. Lalu diangkut oleh Satpel menuju dipo atau TPS sampah B3 di tingkat kota," ucapnya.
Baca juga: Warga Muara Angke olah minyak jelantah jadi bio solar
Setelah berhasil dikumpulkan Dinas Lingkungan Hidup, limbah tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait pengolahan limbah medis.
"Dengan adanya sistem yang sistematis dalam penangan limbah medis, maka hal tersebut diharapkan tidak akan menimbulkan masalah baru bagi lingkungan," tuturnya menambahkan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020