Pengamat Sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati mengingatkan bahaya peredaran gelap narkotika masih nyata terjadi di masyarakat dan menyasar semua kalangan terbukti dengan banyaknya pesohor yang berulang kali terjerat kasus barang haram ini.banyaknya orang stres selama pandemi mendorong meningkatnya penggunaan narkoba
"Menurut hemat saya, kasus para pesohor itu memakai narkoba itu mengingatkan kita bahwa narkoba itu tidak pernah berhenti menghantui kita semua, mengincar kita semua untuk menjadi kliennya," kata Devie kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Polisi koordinasi dengan BNNP DKI terkait kemungkinan rehab artis IBS
Baru-baru ini jagat hiburan kembali digegerkan dengan penangkapan artis senior Iyut Bing Slamet (IBS) untuk yang kedua kalinya.
Adik dari Adi Bing Slamet itu sebelumnya pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tahun 2011.
Baca juga: Polisi sebut sejak 2004 IBS putus nyambung pakai narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mantan penyanyi cilik tersebut telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2004 secara putus nyambung atau dikenal sebagai pengguna rekreasional.
Dari penelusuran secara digital, tidak hanya Iyut yang dua kali tersandung narkoba. Ada nama-nama artis lainnya seperti Tio Pakusadewo yang ditangkan April 2020 untuk yang kedua kalinya.
Ada juga Reza Artamevia, Jenifer Dunn, Roy Martin, Fariz RM, Ibra Azhari dan masih banyak lainnya.
Menurut Devie, maraknya selebritas terjerat narkoba untuk yang kedua kalinya bukan hal biasa, tetapi masyarakat perlu menyadari bahwa narkoba tidak hanya menyasar kalangan artis saja, tapi semua kalangan, baik itu masyarakat umum, bahkan akademisi.
Baca juga: IBS harus ditemani Polwan karena syok berat
"Penelitian BNN menyebutkan bahwa pengguna narkoba itu tidak dimonopoli oleh profesi tertentu, artinya bukan hanya pekerja seni saja, tapi semua, yang paling besar itu angka pengguna adalah usia produktif," katanya.
Devie menyebutkan, para pengedar narkoba menyasar usia produktif sebagai pengguna narkoba karena memiliki uang, sehingga memiliki kemampuan untuk membeli.
Narkoba, lanjut dia, adalah bisnis gelap yang akan mengincar orang-orang yang memiliki kemampuan membeli, dan itu bisa siapa saja, bukan hanya artis.
"Itu satu catatan, artinya bukan karena keartisan saja," katanya.
Dosen Vokasi Universitas Indonesia ini menyebutkan, narkoba secara umum memiliki dua efek yakni sebagai stimulan (meningkatkan stamina) dan sebagai depresan (membuat rileks).
Pada masa pandemi ini, lanjut Devie, banyak orang yang stres karena pekerjaan dan kondisi perekonomian, sehingga mendorong penggunaan narkoba tergantung dengan motifnya, apakah untuk stimulan atau depresan.
"Kalau orang sangat ingin bekerja keras, ingin tetap terjaga, maka pilihannya adalah pada stimulan, tapi kalau dia ada masalah ingin melupakan dia kemungkinan besar akan memilih depresan," kata Devie.
Devie mengingatkan, di era modern saat ini masyarakat harus lebih hati-hati karena pengedar narkoba melakukan profiling pembelinya lewat media sosial.
Karena kata dia, sangat mudah menemukan orang-orang stres lewat postingan di media sosialnya. Terlebih di masa pandemi saat ini.
"Ditambah lagi sekarang ada pandemi, kita bisa pahami semua orang dalam keadaan stres, akan mendorong orang mencari jalan keluar, sayangnya sebagian masyarakat kita sebagian kecil mungkin melihat narkoba sebagai jalan keluar," kata Devie.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020