“Baru di pilkada tahun ini kita menggelar patroli pengawasan, sebelumnya tidak ada kegiatan ini. Yang diantisipasi pada hari pemungutan suara terhadap orang atau oknum paslon atau simpatisan yang mempengaruhi pemilih,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi di Mukomuko, Minggu.
Ia menjelaskan, tujuan orang ini mempengaruhi masyarakat pemilih bisa dengan uang atau dengan kekuasaan, dan kekuasaan itu tidak mesti jabatan di pemerintahan termasuk dalam bidang bisnis seperti menjadi “toke” atau pedagang pengumpul buah sawit.
Baca juga: Bawaslu: Tindak tegas praktik politik uang pada masa tenang
Baca juga: Bawaslu Bali awasi ketat potensi praktik politik uang saat masa tenang
Baca juga: Bawaslu: 112 dugaan tindak pidana pilkada masuk tahap penyidikan
Untuk itu pihaknya akan melakukan pencegahan dengan memperketat pengawasan di TPS. Dan sekarang ini sudah ada pengawas TPS yang bertugas mengawasi jangan sampai ada kecurangan dalam pilkada.
Ia mengakui, selama ini saat petugas melakukan penghitungan suara peserta pemilihan umum tidak begitu menjadi perhatian, tetapi kini kegiatan itu menjadi perhatian tambahan.
Bahkan ia sudah membaca ada tradisi orang mempengaruhi pemilih saat berada di TPS. Terkait dengan iming-iming uang atau kekuasaan setelah selesai kegiatan pemungutan suara di TPS.
Ia menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa orang yang mencoba melakukan praktik seperti mempengaruhi masyarakat pemilih pada saat berada di TPS pilkada
Selain itu pihaknya juga akan “mobile” (bergerak) ke seluruh wilayah ini untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan mengingat potensi adanya kerumunan orang di saat pemungutan suara pilkada.
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020