• Beranda
  • Berita
  • Kasus baru COVID-19 di Pamekasan bertambah 18 orang

Kasus baru COVID-19 di Pamekasan bertambah 18 orang

6 Desember 2020 19:18 WIB
Kasus baru COVID-19 di Pamekasan bertambah 18 orang
Petugas Satpol-PP Pamekasan menyampaikan arahan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA/Abd Aziz)
Kasus baru COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bertambah 18 orang sehingga jumlah total warga terkonfirmasi terpapar virus SARS-CoV-2 mencapai 468 orang per tanggal 6 Desember 2020 ini.

"Tambahan 18 orang warga yang positif terkonfirmasi COVID-19 ini, terdiri dari sebanyak 14 orang pada 5 Desember 2020, dan 4 orang lainnya per tanggal 6 Desember 2020, hari ini," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono di Pamekasan, Ahad malam.

Tambahan kasus positif baru pada 5 Desember 2020 dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan, Larangan, dan Kecamatan Pademawu, terdiri dari empat orang laki-laki dan 10 orang perempuan dan berusia antara 27 tahun hingga 58 tahun dengan perincian, dari Kecamatan Pamekasan sebanyak 5 orang, dari Kecamatan Pademawu 7 orang, dan sisanya dari Kecamatan Larangan.

Pasien positif yang berasal dari Kecamatan Pamekasan, masing-masing T (52) laki-laki, J (46) perempuan, S (th) laki-laki, S (27) perempuan, dan Y (31) laki-laki.

Baca juga: Satgas COVID-19 Pamekasan umumkan 11 positif baru

Baca juga: Istri dokter spesialis radiologi meninggal dunia akibat COVID-19


"Yang dari Kecamatan Larangan ini berinsial P (24) perempuan dan M (180 juga berjenis kelamin perempuan," kata Sigit.

Lalu, tujuh orang lainnya yang berasal dari Kecamatan Pasdemawu masing-masing berinisial F (30) perempuan, E (56) perempuan, L (58) perempuan, S (56) perempuan, I (55) laki-laki, dan N (56) berjenis kelamin perempuan, serta S (56) berjenis kelamin perempuan.

"Kalau yang positif COVID-19 per 6 Desember 2020, hari ini yang empat orang, berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Proppo, Larangan dan Kacematan Pasen," kata Sigit.

Masing-masing pasien berinisial F (36) berjenis kelamin perempuan asal Kecamatan Propo, M (45) laki-laki asal Kecamatan Proppo, Y (45) perempuan asal Kecamatan Larangan, dan M (54) laki-laki asal Kecamatan Pasean.

Menurut Sigit, dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan, Kecamatan Pamekasan menempati urutan pertama dalam kasus COVID-19 dengan jumlah warga yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru ini sebanyak 174 orang, lalu Kecamatan Pademawu sebanyak 111 orang dan Kecamatan Larangan sebanyak 28 orang.

"Ketiga kecamatan ini masuk dalam zona sedang atau oranye dalam penyebaran COVID-19," katanya menjelaskan.

Hingga 6 Desember 2020 ini, tercatat jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 sebanyak 468 orang, dengan perincian sebanyak 74 orang diisolasi, 350 orang sembuh, dan 44 orang lainnya meninggal dunia.

Warga yang suspek COVID-19 sebanyak 1.020 orang, dengan perincian, 33 orang dalam pengawasan, 923 orang selesai pengawasan, dan 64 orang lainnya meninggal dunia.

"Jadi total per hari ini, warga yang suspek 1.020 orang, dan yang positif terpapar sebanyak 468 orang, dengan total jumlah warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 108 orang, terdiri dari warga yang meninggal dengan status suspek 64 orang dan yang meninggal dengan status positif terpapar COVID-19 sebanyak 44 orang," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Sigit Priyono, menjelaskan.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini, Pemkab Pamekasan kini terus menggencarkan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait yang ada di Pamekasan, baik dengan dinas kesehatan ataupun dengan petugas keamanan.*

Baca juga: Dokter spesialis radiologi Pamekasan meninggal akibat COVID-19

Baca juga: Kasus baru COVID-19 Pamekasan bertambah tujuh orang

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020