• Beranda
  • Berita
  • SCWI : Pengembangan kasus korupsi Mensos bisa sampai Surabaya

SCWI : Pengembangan kasus korupsi Mensos bisa sampai Surabaya

7 Desember 2020 00:41 WIB
SCWI : Pengembangan kasus korupsi Mensos bisa sampai Surabaya
Dokumentasi - Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kiri) beserta sejumlah pejabat di lingkup PT Pos memberikan pengarahan kepada warga penerima bantuan saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Surabaya, Jawa TImur, Rabu (7/10/2020). ANTARA/Zabur Karuru.
Lembaga Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) menilai pengembangan dugaan kasus korupsi berupa suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 oleh Mensos Juliari P Batubara bisa sampai daerah lain penerima bansos, khususnya Kota Surabaya, Jatim.

"Bukti-bukti yang dimiliki KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa dikembangkan, termasuk ke Surabaya. Karena Surabaya pernah menerima bansos dari pak Juliari Batubara," kata Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono di Surabaya, Minggu.

Baca juga: Juliari Batubara segera undurkan diri sebagai menteri sosial
Baca juga: KPK menahan Mensos Juliari Batubara


Diketahui Mensos Juliari P Batubara, Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan pejabat penting lainnya sempat menghadiri peluncuran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII di Kantor Pos Kebon Rejo, Kota Surabaya pada 7 Oktober 2020.

Di waktu yang sama, Mensos Juliari P. Batubara bersama Wali Kota Risma juga menuju Kantor Kecamatan Gayungan Surabaya dalam rangka peluncuran Bantuan Sosial Beras (BSB) dengan target atau penerima adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Cipto mengatakan jika memang sumbangan yang diterima Surabaya ada unsur merugikan negara, maka pihak-pihak terkait harus menghadapi kasus hukum. Sebab, lanjut dia, masuk dalam unsur medepeleker atau korupsi berjamaah.

"Kalau masyarakat sebagai penerima PKH tidak bisa ditersangkakan, tapi kalau institusi seperti Pemkot dan wali kota, bisa masuk dalam medepeleker atau turut ikut serta," katanya.

Selain itu, Cipto mengatakan, bansos KPM PKH yang diterima Pemkot Surabaya rawan disalahgunakan karena momennya bersamaan juga dengan Pilkada Surabaya.

Cipto mengatakan penerima PKH juga tercatat sebagai penerima bantuan non-tunai yang pendampingnya ada di setiap kecamatan. Penerima bantuan itu mendapat bantuan sembako dengan cara mendapat kartu ATM untuk membeli sembako di e-warung.

Baca juga: Mensos tersangka korupsi, PDI Perjuangan hormati proses hukum
Baca juga: Korupsi menteri semakin turunkan kepercayaan publik terhadap parpol


"Setiap kelurahan ada pendamping PKH. Ini yang mungkin sedang direbut oleh partai tertentu dengan menempatkan kadernya sebagai pendamping setelah mensos berasal dari partai itu," ujarnya.

Diketahui KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu (5/12) dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini diduga juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam program bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu (5/12) dini hari.

Perkara ini diduga juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut. Mendapati hal itu, KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka atas proyek tersebut.

Baca juga: KPK dalami penerapan pasal ancaman pidana mati terkait kasus Mensos
Baca juga: SCWI soroti dugaan penggunaan dana kelurahan di Pilkada Surabaya

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020