• Beranda
  • Berita
  • DLHK Denpasar lakukan pangkas pohon perindang saat musim hujan

DLHK Denpasar lakukan pangkas pohon perindang saat musim hujan

7 Desember 2020 16:57 WIB
DLHK Denpasar lakukan pangkas pohon perindang saat musim hujan
DLHK Denpasar lakukan pemangkasan pohon perindang (ANTARA/I Komang Suparta/Ist/2020)

dilakukan penebangan dan diganti dengan tanaman baru

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali melakukan pemangkasan pohon perindang dalam mengantisipasi musim hujan.

Plt. Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa di konfirmasi di Denpasar, Senin, mengatakan memasuki musim hujan bulan Desember sangat berpotensi terjadi angin kencang dan cuaca buruk yang menimbulkan hujan lebat.

Selain itu, kata dia, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan atau pemotongan pohon yang terlalu rimbun.

"Pemotongan pohon perindang dilakukan di sepanjang jalan protokol dan pada pohon rawan tumbang," ucapnya.

Menurut Putra Wirawibawa, pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat bersih dan rapi.

"DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan," ujarnya.

Baca juga: Jelang musim hujan, DLH Yogyakarta intensifkan pemangkasan pohon

Baca juga: Pupuk kompos dihasilkan dari pemangkasan pohon di Surabaya


Ia mengatakan mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

"Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin," katanya.

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar.

"Tanaman pohon perindang di seluruh perkotaan adalah menjadi tanggung jawab DLHK. Karena itu kami akan secara bertahap untuk di rompes. Jika pohon itu tua dan berbahaya, maka dilakukan penebangan dan diganti dengan tanaman baru," katanya.

Baca juga: Sleman normalisasi saluran dan pangkas pohon antisipasi bencana

Baca juga: Perawatan rutin, hampir 6000 pohon dipangkas di Jakarta Pusat

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020